Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membayar zakat penghasilannya melalui BAZNAS yang membuka layanan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Zakat Presiden dan Wakil Presiden diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo. Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45 juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar.

Beberapa jajaran Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga ikut menunaikan membayar zakat.

Selain itu, juga Pemimpin BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan BUMN serta para Muzaki. Sekitar 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas BAZNAS. Para pejabat dapat membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.

Bambang Sudibyo dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden, Wakil Presiden dan para pejabat yang menunaikan zakatnya melalui BAZNAS.

Menurut dia, langkah ini akan menjadi sebuah teladan bagi seluruh masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang harus ditunaikan melalui badan resmi pengelola zakat nasional, yaitu BAZNAS.

"Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," tuturnya.

Bambang juga mengungkapkan langkah Presiden ini dilaksanakan oleh 10 Gubernur, yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi.

"BAZNAS pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai Kebangkitan Zakat, dan era ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat," ujarnya.

Dalam pendistribusian dan Pendayagunaan zakat, BAZNAS mengembangkan berbagai program pemberdayaan seperti Rumah Sehat BAZNAS, yakni layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang saat ini telah berdiri di lima Kota.

Selain itu BAZNAS juga membangun "Zakat Community Development" (ZCD), berupa program Pengembangan komunitas dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Setiap tahun dalam skala nasional, kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS terus meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah penghimpunan yang terus naik, di mana pada 2016 BAZNAS berhasil mengumpulkan zakat, infak/sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar 37,45 persen atau setara dengan Rp5,017 triliun yang dikumpulkan dari BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota dan Lembaga Amil Zakat.

Jumlah ini meningkat dari pengumpulan 2015 sebesar Rp3,650 triliun, ungkap Bambang.

Pada Tahun 2016 masyarakat yang telah berzakat (Muzakki) melalui BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ sebanyak 4.181.078 jiwa.

Bambang mengatakan BAZNAS juga mengupayakan berbagai inovasi layanan pembayaran zakat masyarakat. BAZNAS terus memperbaiki kemudahan berzakat baik melalui kanal perbankan, konter, dan jemput zakat.

Saat ini BAZNAS proaktif menyediakan layanan kemudahan berzakat digital dengan berbagai "platform" dan "portal e-commerce" untuk memberikan kemudahan berzakat, tidak saja bagi masyarakat Indonesia di tanah air, tetapi di luar negeri.

Tidak cukup dengan itu, BAZNAS juga meluncurkan gagasan INKLUSI ZAKAT yakni sebuah gerakan mengajak sebanyak mungkin lapisan masyarakat ikut dalam kampanye zakat dan menjadi agen zakat bagi masyarakat di semua lapisan.

Pada hari ini BAZNAS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai program penghimpunan zakat melalui 328.466 agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Program Laku Pandai dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.

Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan zakat juga memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena baik zakat dan inklusi keuangan sama-sama berperan penting dalam mengurangi kemiskinan.