Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah kabar bahwa pendidikan agama dihapuskan, namun justru diperkuat melalui ekstrakurikuler.
"Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM), Ari Santoso, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Ari menjelaskan justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Dia menjelaskan Mendikbud menyatakan dengan tegas bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.
Ari menambahkan, bahwa Mendikbud memberi contoh penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Siak yang memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00 WIB, dilanjutkan dengan belajar agama bersama para uztad. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD.
"Kemudian Mendikbud menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan. Seusai sekolah, siswa belajar agama di madrasah diniyah. Hal itu sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler."
Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya.
kemdikbud bantah pendidikan agama dihapus
14 Juni 2017 06:25 WIB
Ilustrasi - Ustazah mengajarkan santriwan dan santriwati membaca Alquran dan pendidikan agama Islam di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareueng, Banda Aceh, Jumat (2/6/2017). (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Pewarta: Indriani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: