Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk membebaskan visa bagi warga Indonesia dan Norwegia pemegang paspor diplomatik atau paspor dinas, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Norwegia Borge Brende menandatangani kerja sama bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas itu di Oslo, Norwegia pada Senin (12/6).
"Setelah dirundingkan selama dua tahun terakhir, Indonesia dan Norwegia berhasil menandatangani kerja sama bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas," ujar Menlu Retno Marsudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI Retno L.P. Marsudi dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk Kerja sama Bilateral RI-Norwegia ke-3 di Oslo.
Menurut menlu RI, penandatanganan kerja sama bebas visa tersebut merupakan suatu langkah baru yang dilakukan pemerintah kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral RI-Norwegia.
Menlu Retno dan mitranya, Menlu Norwegia Borge Brende yang memimpin SKB, bertekad memperkuat kerja sama bilateral dengan memprioritaskan beberapa bidang kerja sama, antara lain di bidang perubahan iklim, kehutanan, perikanan dan kelautan, energi serta dialog hak asasi manusia.
Selain itu, kedua Menlu juga membahas sejumlah isu regional dan global, termasuk situasi di Timur Tengah, perkembangan di Eropa dan situasi di Asia Tenggara.
Norwegia sangat menghargai peran yang dimainkan oleh Indonesia dalam menjembatani perbedaan dan menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Indonesia-Norwegia bebaskan visa paspor diplomatik dan dinas
13 Juni 2017 18:01 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: