Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua tersangka sindikat peredaran narkoba dengan barang bukti shabu-shabu seberat 10 kilogram.

"Saat dikejar di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, pelaku melawan. Akhirnya ditindak tegas, kedua tersangka roboh dan tewas di tempat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, di Jakarta, Selasa.

Dia menduga shabu-shabu itu dari China yang dibawa masuk ke Indonesia melalui Malaysia.

"Itu dari China, masuk ke Malaysia, kemudian dibawa ke Aceh. Di Aceh dikamuflase di dalam koper, masuk ke Medan, kemudian ke Jakarta," katanya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kemudian, petugas menyelidiki informasi itu. "Didapat ciri-ciri kendaraan yang dicurigai digunakan pelaku," katanya. Selanjutnya, petugas berupaya mengejar kendaraan milik pelaku.

Daniyanto mengatakan, jajarannya berusaha menyalip kendaraan Toyota Fortuner warna abu-abu, nomor registrasi B 2834 BP milik pelaku di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Identitas tersangka itu Samsul Bahri alias Samsul (46 tahun), alamat di Jalan Janur Hijau IV TD 2/12A RT 06/01 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.



Tersangka kedua Juanda (46 tahun), alamat di Perum Pesona Anggrek Blok C10 Nomor 34 RT 06 RW 21 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti shabu-shabu seberat 10 kilogram. Shabu-shabu itu disimpan dalam koper pakaian warna hitam.

Saat ini, jenazah kedua pelaku berada di RS Polri untuk dilakukan visum et repertum.

Daniyanto mengatakan, timnya kini ke Medan untuk menelisik kasus ini lebih jauh karena diduga masih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat internasional ini.

"Tim bergerak lagi ke Medan," katanya.