Organda minta lokasi bus AKAP di tempat istirahat
13 Juni 2017 12:05 WIB
Dokumentasi pemudik beristirahat di tempat istirahat, di Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/7/15). Demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran, maka pengemudi dan kendaraannya harus istirahat di tempat-tempat yang telah ditentukan tiap waktu tertentu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Adrianto Djokosoetono, meminta kepastian tempat untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di setiap tempat istirahat di sepanjang jalan tol dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2017.
Djokosoetono dalam diskusi persiapan mudik Lebaran 2017 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, mengatakan, bus AKAP tidak mendapatkan ruang di setiap tempat peristirahatan karena selalu penuh dengan kendaraan pribadi.
Padahal sesuai Standar Pelayanan Minimum, setiap pengemudi harus istirahat setiap empat jam sekali.
"Karena sudah ada ketentuan SPM maksimal empat sampai lima jam harus istirahat, ini seperti pisau bermata dua, di satu sisi harus istirahat, di sisi lain setiap tahun penuh terus dengan kendaraan pribadi," katanya.
Menyiasati itu, kata dia, perusahaan otobus melanjutkan perjalanan dengan mengganti sopir bus; padahal mesin bus juga perlu istirahat.
Dia mengatakan setidaknya tersedia tempat parkir untuk tiga atau empat bus untuk jangka waktu 30-40 menit.
Dia berharap alokasi untuk bus AKAP itu bisa tersedia di seluruh tempat istirahat di sepanjang jalan tol. "Kalau di luar tol khan kami bisa lebih fleksibel untuk istirahat di mana, di tol ini biasanya kita ganti sopir saja terus lanjut," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Iskandar, mengkaji usulan itu. "Bukan berarti kami luput. Kami perintahkan semua sopir istirahat, tapi pada saat penuh ada kebijakan bus parkir di luar," katanya.
Dia mengatakan setiap perusahaan otobus wajib menyediakan sopir cadangan.
Djokosoetono dalam diskusi persiapan mudik Lebaran 2017 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, mengatakan, bus AKAP tidak mendapatkan ruang di setiap tempat peristirahatan karena selalu penuh dengan kendaraan pribadi.
Padahal sesuai Standar Pelayanan Minimum, setiap pengemudi harus istirahat setiap empat jam sekali.
"Karena sudah ada ketentuan SPM maksimal empat sampai lima jam harus istirahat, ini seperti pisau bermata dua, di satu sisi harus istirahat, di sisi lain setiap tahun penuh terus dengan kendaraan pribadi," katanya.
Menyiasati itu, kata dia, perusahaan otobus melanjutkan perjalanan dengan mengganti sopir bus; padahal mesin bus juga perlu istirahat.
Dia mengatakan setidaknya tersedia tempat parkir untuk tiga atau empat bus untuk jangka waktu 30-40 menit.
Dia berharap alokasi untuk bus AKAP itu bisa tersedia di seluruh tempat istirahat di sepanjang jalan tol. "Kalau di luar tol khan kami bisa lebih fleksibel untuk istirahat di mana, di tol ini biasanya kita ganti sopir saja terus lanjut," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Iskandar, mengkaji usulan itu. "Bukan berarti kami luput. Kami perintahkan semua sopir istirahat, tapi pada saat penuh ada kebijakan bus parkir di luar," katanya.
Dia mengatakan setiap perusahaan otobus wajib menyediakan sopir cadangan.
Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: