MUI: tabayyun sebelum share informasi
9 Juni 2017 21:24 WIB
Konten Negatif Medsos Menkominfo Rudiantara (kedua kiri), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh (kedua kanan), Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie (kiri), menjadi nara sumber dalam diskusi Forum Merdeka 9 yang dimoderatori Ahmed Kurnia di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (9/6/2017). Diskusi tersebut membahas fatwa MUI tentang hukum dan pedoman ber"muamalah" melalui media sosial serta kecenderungan penyebaran informasi palsu lewat media sosial. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) ()
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia awal pekan ini mengeluarkan fatwa bermedia sosial, mengingatkan masyarakat untuk tabayyun, mencari kejelasan, sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
"Harus ada mindset bermedia sosial. Dengan ada fatwa ini, tidak langsung share (membagikan)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am saat diskusi di Jakarta, Jumat.
Tabayyun, dapat juga diartikan konfirmasi, sebaiknya dilakukan secara tertutup. Asrorun melihat ada pesan berantai yang ditutup dengan "perlu konfirmasi".
Sebaiknya, sebelum turut menyebarkan pesan seperti itu, konfirmasi ke berita atau jika mungkin langsung ke orang yang bersangkutan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencari kejelasan suatu informasi, yaitu sebagai berikut.
1. Pastikan sumber informasiLihat kompetensi sumber yang dijadikan rujukan informasi, apakah ia memiliki kompetensi dan apakah ia terkenal selalu menyampaikan informasi yang benar. Asrorun mengingatkan, dalam hadist, bila sosok yang dijadikan sumber kerap menyebarkan kebohongan, runtuhlah kredibilitasnya sebagai sumber yang terpercaya.
Selain itu, bila informasi yang didapat berupa pemberitaan media massa, cek kembali apakah media tersebut terpercaya.
2. IsiPastikan isi informasi berisi kebenaran
3. Waktu dan tempat latar waktu dan tempat informasi yang didapat adalah benar. Dalam hal ini, Asrorun menyoroti kasus foto yang diberi penjelasan tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, foto korban banjir di kota A beberapa waktu lalu, disebut terjadi di kota B hari ini.
"Harus ada mindset bermedia sosial. Dengan ada fatwa ini, tidak langsung share (membagikan)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am saat diskusi di Jakarta, Jumat.
Tabayyun, dapat juga diartikan konfirmasi, sebaiknya dilakukan secara tertutup. Asrorun melihat ada pesan berantai yang ditutup dengan "perlu konfirmasi".
Sebaiknya, sebelum turut menyebarkan pesan seperti itu, konfirmasi ke berita atau jika mungkin langsung ke orang yang bersangkutan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencari kejelasan suatu informasi, yaitu sebagai berikut.
1. Pastikan sumber informasiLihat kompetensi sumber yang dijadikan rujukan informasi, apakah ia memiliki kompetensi dan apakah ia terkenal selalu menyampaikan informasi yang benar. Asrorun mengingatkan, dalam hadist, bila sosok yang dijadikan sumber kerap menyebarkan kebohongan, runtuhlah kredibilitasnya sebagai sumber yang terpercaya.
Selain itu, bila informasi yang didapat berupa pemberitaan media massa, cek kembali apakah media tersebut terpercaya.
2. IsiPastikan isi informasi berisi kebenaran
3. Waktu dan tempat latar waktu dan tempat informasi yang didapat adalah benar. Dalam hal ini, Asrorun menyoroti kasus foto yang diberi penjelasan tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, foto korban banjir di kota A beberapa waktu lalu, disebut terjadi di kota B hari ini.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: