Jakarta (Antara) - Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna bertemu dan berdialog dengan pengurus dari 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di petak 83c, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pujon Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pujon, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, dalam rangka persiapan implementasi Perhutanan Sosial, Rabu (7/6).
Menurut Denaldy, pilot project Perhutanan Sosial 2017 di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang luasnya 56.074,7 ha dengan luas terverifikasi 30.472,7 ha. Khusus BKPH Pujon, luasnya 3.757,1 ha, dengan luas verifikasinya 2.996,3 ha.
“Dengan Perhutanan Sosial, Perhutani akan terus meningkatkan kerjasama dengan LMDH dalam pengelolaan hutan melalui pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Ini menjadi prioritas menuju hutan lestari yang menyejahterakan masyarakat,†kata Denaldy.
Pengurus yang hadir pada dialog tersebut berasal dari LMDH Wono Asri, LMDH Wono Lestari Sejahtera, LMDH Cahaya Alam Lestari, LMDH Wono Lestari dan LMDH Kedung Sumber Rejeki wilayah Pujon Malang.
Untuk petak 83C seluas 63,2 Ha di Pujon Selatan, menurut pengurus LMDH nantinya akan mereka tanami komoditi pakan ternak rumput gajah, kopi arabika dan tanaman buah serta palawija selain tanaman pokok kehutanan.
“Rencananya kami buat agroforestry dengan tanaman jenis jeruk, apel, alpukat dan lain-lain. Selain peningkatan ekonomi, masyarakat yang terlibat juga bisa menjaga kelestarian lingkungan,†ungkap Suwandi Ketua LMDH Wono Asri.
Perhutani tengah mengembangkan bisnis agroforestry melalui Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Melalui program BUMN Hadir Untuk Negeri, beberapa BUMN bersinergi menindaklanjuti penerapan UU No. 1 Tahun 1999 pasal 68, jo PP No 3 Tahun 2008 pasal 83, 84, 99 dan Permen LHK No P.83 Tahun 2016 tentang program Perhutanan Sosial tersebut.
Dirut Perhutani temui 5 LMDH siapkan Perhutanan Sosial di Malang
9 Juni 2017 21:00 WIB
Dirut Perhutani temui 5 LMDH siapkan Perhutanan Sosial di Malang (Antara)
Pewarta: prwire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017
Tags: