Sukabumi (ANTARA News) - Gelombang pasang yang menerjang delapan kecamatan di pesisir Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Jabar, diprakirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp5 miliar, namun Pemkab Sukabumi tidak mempunyai dana untuk merehabilitasi kerusakan yang ditimbulkan. "Hingga kini total kerugian akibat gelombang pasang yang telah merusak rumah penduduk serta lainnya diprakirakan mencapai Rp5 miliar," kata Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat melakukan peninjauan di tempat wisata laut Karanghau Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Minggu. Ratusan rumah penduduk, perahu serta areal persawahan hancur dan rusak diterjang gelombang pasang yang terjadi sejak Kamis (17/5) hingga Jumat (18/5), sehingga mengakibatkan para penduduk, terutama di Kecamatan Pelabuhanratu yaitu Kampung Cipatuguran dan Rawakalong yang terkena paling parah terpaksa diungsikan ke tempat yang lebih aman. Delapan kecamatan yang diterjang gelombang pasang tersebut yaitu Pelabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Ciracap, Surade, Tegalbuleud, Ciemas dan Simpenan. Akibat bencana itu, kata Marwan Hamami, Pemkab Sukabumi saat ini tidak mempunyai dana untuk tahap rehabilitasi kerusakan akibat gelombang pasang tersebut. "Ada dana bencana alam senilai Rp4 miliar untuk satu tahun, tetapi tidak dapat segera dicairkan karena harus persetujuan DPRD melalui rapat paripurna," katanya. Hal itu, menurut dia, dikarenakan untuk mencairkan dana bencana tersebut diperlukan proses dan mekanisme yang memerlukan waktu. "Dana tersebut untuk satu tahun, jadi untuk rehabilitasi total kerusakan akibat gelombang pasang belum dapat dilakukan. Jangankan untuk Pelabuhanratu, untuk korban banjir saja di Kecamatan Gegerbitung hingga saat ini belum mendapatkan bantuan yang layak," tambahnya.(*)