Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2018 sebesar Rp283,6 miliar, yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan pelaksanaan teknis lainnya.

"Anggaran pagu indikatif sebesar Rp283,651 miliar," kata Menko Polhukam Wiranto menegaskan saat melakukan rapat dengan Badan Anggaran membahas RKA/KL 2018 di Jakarta, Kamis.

Wiranto mengatakan pagu indikatif tahun anggaran 2018 ini meningkat sebanyak Rp60 miliar dari pagu anggaran yang tercantum dalam APBN 2017.

Tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk koordinasi pemberantasan penyelundupan Rp5,5 miliar, koordinasi relokasi lapas Rp6 miliar, koordinasi kerukunan nasional Rp7 miliar dan koordinasi pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp6,5 miliar.

Selain itu, koordinasi pemerataan kekuatan TNI Rp6 miliar, koordinasi revisi RUU Terorisme Rp6,5 miliar, koordinasi gerakan Indonesia tertib dalam mendukung gerakan nasional revolusi mental Rp6 miliar dan satgas propaganda, agitasi serta provokasi Rp6 miliar.

Kemudian, koordinasi revitalisasi dewan ketahanan nasional untuk melaksanakan tugas pembinaan bela negara Rp7,5 miliar dan koordinasi penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi Pancasila Rp6 miliar.

Secara keseluruhan, pagu indikatif Rp283,6 miliar ini akan dimanfaatkan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp139,9 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp6 miliar dan program peningkatan koordinasi polhukam Rp137,7 miliar.

Kemenko PMK

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp382,1 miliar.

"Pagu ini bertambah sekitar Rp0,56 miliar dari pagu dalam APBN 2017 sebesar Rp381,5 miliar," kata Menko PMK Puan Maharani.

Rincian pagu tersebut akan dimanfaatkan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp150,7 miliar dan program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan Rp231,3 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan berhalangan hadir, sehingga tidak menyampaikan rincian pagu indikatif untuk kementerian masing-masing.