Surabaya (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, salah satunya Dinas Peternakan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu.

Sedikitnya 10 penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor Dinas Peternakan dengan dijaga oleh empat petugas Brimob Polda Jawa Timur.

"Mereka datang sekitar pukul 10.00 pagi," ujar Suharyono, petugas Satpol PP Dinas Peternakan Jawa Timur.

Dia menyaksikan petugas KPK memilah-milah dokumen di ruang kerja Kepala Dinas Peternakan. "Saya lihat ada lima kardus berkas yang sudah dipilah-pilah," katanya.

Penyidik KPK juga memasuki ruang Keuangan APBN pada Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur untuk kemudian bergerak memasuki ruang arsip dan perpustakaan Kantor Dinas Peternakan.

Kemarinm Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati ditangkap KPK sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki terkait dengan fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di provinsi ini pada 2017.

KPK juga telah menahana beberapa tersangka, antara lain Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki, dua orang staf DPRD Jawa Timur masing-masing bernama Rahman Agung dan Santoso, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto dan ajudannya Anang Basuki Rahmat.

Hari ini, KPK terus mendalami penyelidikan kasus ini dengan salah satunya menggeledah Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya.

Penyidik KPK meninggalkan Kantor DPRD Jawa Timur sekitar pukul 15.00 WIB.