Yogyakarta (ANTARA News) - Tim Densusu 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial RS (34) di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Dadang Rahardja saat ditemui di Mako Brimob DIY, Selasa malam, membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan dilakukan dibantu petugas Polres Gunung Kidul dan Polda DIY sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini telah diamankan di Mako Brimob Polda DIY.

"Satu orang. Sementara diamankan di Mako Brimob. Ia diamankan dengan barang-barang seperti buku tabungan," kata Dadang.

Menurut Dadang, untuk sementara RS diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan-jaringan teroris di Indonesia.

Namun demikian, menurut dia, kepastian spesifik jaringan teroris yang diikuti RS masih akan didalami Tim Densus 88.

"Diperkirakan termasuk jaringan teroris nanti pendalamannya sama Densus 88," kata dia.

Ia mengatakan RS akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (7/6) untuk dilakukan pendalaman di Kantor Densus 88 Mabes Polri. "Karena malam ini sudah tidak ada jadwal penerbangan insyaAllah akan diberangkatkan ke Jakarta besok pagi," kata dia.