BI-Polri komitmen perkuat keamanan kegiatan ekonomi masyarakat
Koordinasi BI - Polri. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) berkoordinasi melalui "video conference" dengan Kapolda dan pimpinan BI se-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017). Video conference ini membahas kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Polri, anrata lain penanganan dugaan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatan usaha penukaran valuta asing serta pelaksanaan aturan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian seusai menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Jakarta, Senin.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan koordinasi dalam sistem pembayaran, pengelolaan uang Rupiah, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya.
"Dalam hal ini, sinergi kedua pihak sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik," kata Agus seusai melakukan video conference tersebut.
Dalam bidang pengelolaan uang Rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir.
Pada 2016, Polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu dan melaksanakan proses hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu.
Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang dapat memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI.
Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga ditingkatkan. Proses penindakan akan dilakukan Polri, dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum.
Kerja sama di bidang sistem pembayaran antara lain dilakukan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terkait alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yaitu kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang sistem pembayaran lainnya juga terus diperkuat, seperti pada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) tidak berizin, Penyelenggara Transfer Dana (PTD) ilegal, serta pemalsuan cek/bilyet giro.
Kerja sama antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi, upaya penertiban bersama, dan koordinasi dalam setiap jenjang.
Selain itu, kedua pihak juga membahas mengenai pengendalian harga pangan. Selama ini, kerja sama pengendalian pangan telah terjalin dengan baik antara BI dengan Polri, khususnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang Idul Fitri, karena biasanya ditandai dengan kenaikan harga kebutuhan pangan.
Untuk itu, hal penting yang harus dilakukan adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang.
Kerja sama yang erat dalam berbagai bidang antara dua institusi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Indonesia, kata Agus.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017