Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais harus proaktif dalam mengungkap kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang digunakan untuk kampanye pemilihan presiden pada 2004. "Saya mengusulkan agar Pak Amien proaktif datang ke Kejaksaan Agung minta diperiksa dan dihukum terkait dana DKP yang diterimanya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Dr Mohammad Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu. Menurut dia, jika Amien Rais diperiksa dan dihukum tentunya tokoh lain yang juga menerima dan memanfaatkan dana DKP harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebagaimana yang dilakukan terhadap mantan Ketua MPR itu. Dengan demikian, semua calon presiden (capres) pada waktu itu yang menerima dana tersebut dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, baik yang diterima langsung maupun lewat tim sukses harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku. "Jadi, tidak ada istilah kebal hukum. Jika memang ada pejabat negara yang menerima dan memanfaatkan dana tersebut ya harus diperiksa, dan jika nanti terbukti ya harus dihukum," kata Mahfud yang juga anggota DPR RI. Dalam hal ini, menurut dia, Amien Rais akan menjadi pelopor penegakan hukum dalam kasus dana DKP. Meskipun Amien Rais dihukum, tetapi citranya akan meningkat di mata masyarakat, karena atas keberanian beliau kasus dana DKP dapat diungkap dan pelakunya dapat dihukum. "Hukuman yang diterima Pak Amien tidak akan menurunkan citra beliau. Sebaliknya, citra Pak Amien sebagai bapak reformasi akan semakin meningkat, khususnya dalam penegakan hukum di negeri ini," kata mantan Menteri Pertahanan itu. Saat ditanya tentang keberanian kejaksaan Agung memeriksa pejabat negara, Mahfud mengatakan, Kejaksaan Agung tidak punya pilihan lain kecuali harus berani melakukan pemeriksaan terhadap pejabat negara yang terlibat. "Jika Pak Amien sudah datang ke Kejaksaan Agung dan minta diperiksa, maka yang lain juga harus diperiksa. Kejaksaan Agung harus berani melakukan pemeriksaan tanpa pandang bulu," katanya. Ia menambahkan, pola yang digunakan Rokhmin Dahuri itu mirip konglomerat hitam. Konglomerat hitam akan memberikan dana kampanye bagi semua capres dengan maksud jika salah satu terpilih menjadi presiden, posisi konglomerat hitam akan aman dan diuntungkan. "Pola seperti itu tidak hanya digunakan untuk pemilihan presiden, tetapi juga pemilihan kepala daerah, dan prakteknya hampir merata di seluruh Indonesia," kata Mahfud MD.(*)