Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Wilayah Garda Pemuda Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DKI Jakarta menyerukan penghentian tindakan persekusi terhadap masyarakat, yang diduga dilakukan oleh oganisasi tertentu.

"Aksi-aksi persekusi, sweeping, penjemputan paksa, ini menjadi hal-hal yang mengganggu ketenteraman masyarakat Jakarta, yang akhirnya melatarbelakangi kami untuk melakukan konsolidasi dan bersatu melawan intimidasi kelompok-kelompok tertentu," ujar Sekretaris DPW Garda Pemuda Nasdem DKI Jakarta Anwar Sjani di Kantor GP Ansor DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat.

Baru-baru ini, video yang berisi dugaan tindakan persekusi oleh sejumlah orang terhadap remaja berusia 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur, PMA, tengah viral di media sosial.

Persekusi, yang merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian diintimidasi hingga mendapat perlakuan kekerasan, diketahui tidak hanya menimpa PMA.

Kasus tersebut juga dialami seorang perempuan berprofesi dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita, yang akhirnya memilih untuk pindah kerja akibat mendapatkan intimidasi dari ormas tertentu.

Fiera Lovita dan PMA ini sebelumnya diketahui mengunggah status dan gambar yang dinilai menyinggung organisasi tertentu, sehingga menyulut amarah dan mendapatkan intimidasi dari ormas tersebut.

Terkait dengan kasus itu, Anwar menilai tindakan ormas tersebut telah melanggar hukum dan bertentangan dengan kebebasan dan asas praduga tak bersalah.

"Semua orang mempunyai kebebasan, tetapi kalau memang ada hal-hal yang menyinggung pihak tertentu ada beberapa prosedur hukum yang bisa dilakukan. Bukan melalui ancaman, intimidasi, atau penjemputan paksa," ucapnya, menegaskan.

Oleh karena itu, Anwar mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan penegakan hukum, daripada melakukan aksi main hakim sendiri.

Dewan Pimpinan Wilayah Garda Pemuda Partai Nasdem DKI Jakarta, Badan Advokasi Hukum Nasdem DKI Jakarta, serta Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI dan POLRI DKI Jakarta juga mendorong Divisi Cyber Crime Polri untuk bergerak cepat mencegah dan memblokir akun-akun yang berisi ujaran kebencian, guna mencegah konflik sosial yang lebih dalam di masyarakat.

(T.A073/C004)