Mahasiswa Brawijaya ciptakan pelembab dari ceker ayam
1 Juni 2017 11:58 WIB
Tiga mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Brawijaya yang behasil mencipakan kolagen untuk pelembab ajah berbahan baku kulit ceker ayam dan kulit buah apel. (Humas UB)
Malang (ANTARA News) - Tiga mahasiswa Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Brawijaya dibawah bimbingan dosen Firman Jaya berhasil menciptakan sumber kolagen halal untuk bahan kosmetik (pelembab) ajah berbahan baku kulit ceker ayam.
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Edho Okta H, Dwi Hartanti, dan Florida M. "Selain berbahan bakukulit ceker ayam, pelembab wajah halal ini juga kami tambahkan kulit buah apel sebagai antioksidan," kata Ketua Tim penemu kolagen halal tersebut, Edho Okta di Malang, Jawa Timur, Kamis.
Kulit apel, kata Edho, memiliki flanovol dan prosianidin yang berfungsi untuk mencegah penuaan dini. "Produk temuan kami ini sebagai upaya untuk memanfaatkan limbah kulit ceker ayam dan kulit apel sekaligus mewujudkan kosmetik pelembab wajah yang bersertifikasi halal, aman, dan ramah lingkungan," katanya.
Ia mengakui pelembab wajah merupakan produk kosmetik yang sering digunakan, sebab mampu mereduksi gejala kulit kering dan bersisik sehingga permukaan kulit menjadi lembut dan halus. Salah satu bahan dasar pembuatan pelembab ialah kolagen yang berperan penting untuk proses pertumbuhan sel dan jaringan (regenerasi).
Hanya saja, kolagen biasanya diambil dari jaringan ikat hewan dan mayoritas perusahaan kosmetik kurang memperhatikan kehalalan produknya, bahkan menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kolagen terbaik dan paling sering digunakan memang berasal dari babi yang bersifat haram bagi muslim.
Berangkat dari minimnya produk halal untuk kosmetik, termasuk pelembab wajah, ketiga mahasiswa Fapet tersebut terus berupaya mencari formula yang tepat untuk bahan kolagen dan menghasilkan produk halal.
Berdasarkan data penelitian, kata Edho, kulit ceker ayam mengandung 5.850 ml gelatin, kandungan tersebut lebih tinggi dari kulit kaki sapi yang hanya 2.066 ml. Gelatin ialah hasil hidrolisis protein kolagen kulit segar. "Harapan kami ke depan inovasi kolagen berbahan baku kulit ceker ayam dan kulit buah apel ini bisa dikembangkan lebih luas dan dipatenkan," ucapnya.
Melalui produk yang diberi nama Moisturizer Colagen with Extract Malus sylvestris atau Camelis tersebut , ketiga mahasiswa Fapet UB itu berhasil mengusung juara III dalam ajang nasional LKTI Halal Patika 2017.
Acara LKTI Halal Patika yang berlangsung di Hotel Graha Sarinah Vidi, Sleman, Yogyakarta ini diselenggarakan oleh LPPOM MUI, Rabu (24/5).
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Edho Okta H, Dwi Hartanti, dan Florida M. "Selain berbahan bakukulit ceker ayam, pelembab wajah halal ini juga kami tambahkan kulit buah apel sebagai antioksidan," kata Ketua Tim penemu kolagen halal tersebut, Edho Okta di Malang, Jawa Timur, Kamis.
Kulit apel, kata Edho, memiliki flanovol dan prosianidin yang berfungsi untuk mencegah penuaan dini. "Produk temuan kami ini sebagai upaya untuk memanfaatkan limbah kulit ceker ayam dan kulit apel sekaligus mewujudkan kosmetik pelembab wajah yang bersertifikasi halal, aman, dan ramah lingkungan," katanya.
Ia mengakui pelembab wajah merupakan produk kosmetik yang sering digunakan, sebab mampu mereduksi gejala kulit kering dan bersisik sehingga permukaan kulit menjadi lembut dan halus. Salah satu bahan dasar pembuatan pelembab ialah kolagen yang berperan penting untuk proses pertumbuhan sel dan jaringan (regenerasi).
Hanya saja, kolagen biasanya diambil dari jaringan ikat hewan dan mayoritas perusahaan kosmetik kurang memperhatikan kehalalan produknya, bahkan menurut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kolagen terbaik dan paling sering digunakan memang berasal dari babi yang bersifat haram bagi muslim.
Berangkat dari minimnya produk halal untuk kosmetik, termasuk pelembab wajah, ketiga mahasiswa Fapet tersebut terus berupaya mencari formula yang tepat untuk bahan kolagen dan menghasilkan produk halal.
Berdasarkan data penelitian, kata Edho, kulit ceker ayam mengandung 5.850 ml gelatin, kandungan tersebut lebih tinggi dari kulit kaki sapi yang hanya 2.066 ml. Gelatin ialah hasil hidrolisis protein kolagen kulit segar. "Harapan kami ke depan inovasi kolagen berbahan baku kulit ceker ayam dan kulit buah apel ini bisa dikembangkan lebih luas dan dipatenkan," ucapnya.
Melalui produk yang diberi nama Moisturizer Colagen with Extract Malus sylvestris atau Camelis tersebut , ketiga mahasiswa Fapet UB itu berhasil mengusung juara III dalam ajang nasional LKTI Halal Patika 2017.
Acara LKTI Halal Patika yang berlangsung di Hotel Graha Sarinah Vidi, Sleman, Yogyakarta ini diselenggarakan oleh LPPOM MUI, Rabu (24/5).
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017
Tags: