Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil akan memberikan tugas tambahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja rendah agar mencapai jam kerja 6.000 menit.

"Harus menunjukan dia kerja 6.000 menit, kalau enggak bisa membuktikan berarti dia berbohong atau apa. Jadi saya kasih tugas tambahan supaya genap 6.000 menit," ujar Kang Emil di Bandung, Rabu.

Kang Emil pernah menyatakan sekitar 1.000 dari total 7.000 ASN di Kota Bandung memiliki kinerja rendah atau nilai di bawah 50 persen yang diketahui dari sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK), sistem yang membuat ASN dapat mengukur tingkat produktivitas kerjanya.

"Sekarang instrumennya ketahuan soalnya mereka harus mendeskripsikan pekerjaan mereka," kata Kang Emil.

Menurut Emil, selama ini tidak ada teguran bagi para ASN yang tidak bekerja maksimal sehingga mereka bisa bermalas-malasan dalam menyelesaikan tugas. Namun sistem ERK telah membuat kinerja ASN termonitor.

"Kayak pembuktian terbaik, buktikan kamu kerja 100 persen. Saat dia tidak bisa menulis, tidak bisa mendeskripsikan tugasnya enggak ada buktinya, berarti dia enggak kerja," katanya.

Dia mencatat, ASN yang memiliki kinerjapaling rendah ada Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP. Sementara, ASN paling tinggi rata-rata bekerja di kecamatan.

Para ASN yang kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan memperoleh Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD) dan hanya mendapat gaji pokok, sedangkan ASN berkinerja di bawah 75 persen, tidak mendapatkan kenaikan pangkat pada akhir tahun.

"Padahal kepala dinas bisa 40 juta sebulan, camat 30 juta sebulan, eselon III 30, masa sudah seheboh itu kinerjanya masih buruk," kata Kang Emil.


Baca juga: (1.000 ASN di Kota Bandung berkinerja rendah)