Merak, Banten, (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT ASDP (Persero) dan swasta untuk memperbaharui kapal feri yang digunakan untuk penyeberangan Merak-Bakauheni mengingat alat transportasi laut itu sekitar 50 persen sudah tua.

"Perlu ada peremajaan kapal feri penyeberangan agar bisa lebih meningkatkan kualitas dan kenyamanan penumpang," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Merak, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya bersama Menteri BUMN Rini M Soemarno meletakkan batu pertama pembangunan pembangunan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

Dikatakan Menteri, pelabuhan Merak dan Bakauheni merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia sehingga kondisi kapal harus selalu aman untuk dioperasikan.

Budi mengatakan setiap hari setidaknya ada 51 ribu penumpang dan 10 ribu kendaraan bermotor yang menyeberang di dua pelabuhan tersebut.

"Sementara kapal yang melayani penyeberangan ada 58 kapal dan 50 persen di antaranya dalam kondisi sudah senior yang harus diremajakan," kata Menhub.

Peremajaan kapal itu mendesak dilakukan sebagai upaya untuk memberikan layanan lebih baik kepada penumpang.

"Peremajaan kapal juga bisa mendorong peningkatan perekonomian nasional terutama Jawa dan Sumatera," kata Budi.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya mendukung peremajaan kapal feri sehingga dalam operasinya nanti bisa lebih cepat.

Presiden Joko Widodo, kata Rini, dalam berbagai kesempatan minta agar waktu jarak tempuh Merak-Bakauheni bisa dipangkas dari 2 jam menjadi 1 jam.

"Kalau itu bisa terwujud maka perekonomian Jawa dan Sumatera bisa tumbuh lebih cepat lagi," katanya.

Rini mengemukakan keberadaan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni serta kapal feri baru nantinya juga diharapkan bisa terwujud untuk menyukseskan Asian Games yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang.

Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat mengatakan dengan adanya dermaga eksekutif, nantinya akan ada pemisahan jalur masuk antara penumpang dan kendaraan kecil dengan truk.

Bagi pengguna jasa reguler tetap dipersilakan menikmati pelayanan tarif reguler di dermaga 1-5.

"Dermaga eksekutif ini memang untuk melayani penumpang/kendaraan kecil, ada boarding lounge, vallet parking, serta retail makanan dan minuman. Adapun waktu bongkar muat ditetapkan maksimal 45 menit. Dengan layanan yang khusus ini, maka berlaku tarif yang berbeda," katanya.

Untuk kapal yang beroperasi di dermaga eksekutif ini, lanjut Christine, juga memiliki standar.

"Kecepatan kapal minimal 15 Knot, terdapat kabin VIP dan Eksekutif dimana menyediakan reclining seat, AC, toilet, musik, bar dan kantin, serta mushola. Dan yang terpenting, waktu pelayaran dari Merak menuju Bakauheni, maksimal satu jam," katanya.