Semarang (ANTARA News) - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menegaskan tidak boleh ada aksi razia selama Ramadhan oleh masyarakat sipil maupun organisasi kemasyarakatan.
"Tidak usah sweeping. Serahkan saja pada Pak Kapolrestabes. Semuanya pasti beres. Yang jelas, sesuaikan dengan aturan hukum saja," kata dia, di Semarang, Kamis.
Hal itu diungkapkannya di sela karnaval Dugderan --agenda tahunan masyarakat Kota Semarang dalam menyambut Ramadhan-- yang dimulai dari halaman Balai Kota Semarang.
Apabila ada hal-hal yang dirasa mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah, kata dia, semestinya dilaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Laporkan kepada pak polisi. Nanti Pak Kapolrestabes yang melakukan penindakan. Jangan lakukan (penindakan) sendiri," katanya.
Kepada masyarakat, khususnya yang beragama Islam yang akan menunaikan ibadah puasa, dia mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan harus bisa menjaga diri dari godaan, terutama hawa nafsu.
Tidak boleh ada razia warga oleh warga sipil di Semarang
25 Mei 2017 19:32 WIB
Ilustrasi buka puasa bersama umat muslim, di Mesjid Istiqlal, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: