Tim gabungan gagalkan penyelundupan sabu dalam kapsul
BNN Amankan Penyelundup Narkotika. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari (kanan) menunjukan barang bukti dan dua pelaku penyelundup narkotika jenis sabu saat ungkap kasus di terminal 2D bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2017). BNN bekerja sama dengan interpol dan Bea Cukai bandara berhasil menangkap 2 Warga Negara Asing (WN) berinisial ORM asal Afrika Selatan yang membawa sabu dengan cara ditelan sebanyak 1.268 gram dan MT asal Mesir yang membawa ganja sebanyak 2,2 gram. (ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo)
"Pelaku berinisial ORM dan warga Negara Afrika Selatan ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari di Tangerang, Rabu.
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1.268 gram yang telah dikemas dalam bentuk 70 kapsul seukuran jempol orang dewasa.
"Jadi, kapsul berisi sabu tersebut ditelan oleh pelaku agar tidak diketahui petugas. Namun, petugas berhasil mengungkapnya," ujarnya saat menggelar keterangan pers di Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta.
Diungkapkannya, penangkapan pelaku merupakan pengintaian beberapa waktu dan juga kerjasama dengan Interpol.
Begitu juga dengan pengumpulan barang bukti sabu dalam kapsul. Petugas harus mengurusnya selama kurun waktu tiga hari.
"Jadi memang harus dikeluarkan dahulu semua kapsul yang ditelan. Totalnya ada 70 kapsul dan semuanya berisi sabu," paparnya.
Kemudian, petugas pun menangkap seorang WN Mesir berinisial MT yang diketahui membawa ganja seberat 2,2 gram yang dikemas dalam bentuk rokok.
Pelaku telah diserahkan kepada kepolisian Polres Bandara Soekarno - Hatta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017