Malang (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Rabu.

Dalam pengukuhan yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo itu, KH Ma'ruf Amin membacakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI)".

Pelaksana Tugas Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Rahardjo, mengatakan universitas menilai KH Ma'ruf Amin memiliki ilmu, komitmen dan dedikasi tinggi serta konsisten memberikan pencerahan sebagai ulama.

KH Ma'ruf Amin, ia melanjutkan, juga merupakan sosok yang memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional.

"Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah Beliau selama ini, " kata dia.

Menurut Undang-Undang No. 12/2012 pasal 72 ayat 5 tentang Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap yang diperkuat dengan Permendikbud 40/2012, perguruan tinggi yang terakreditasi institusi A dapat mengusulkan pemberian penghargaan akademik kepada orang-orang yang berprestasi dan memiliki komitmen serta dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat baik secara individual maupun kelompok.


Baca juga: (MUI: radikalisme bisa karena kesenjangan ekonomi)

Baca juga: (Ketua MUI dan Presiden Jokowi bertemu, bahas Kongres Ekonomi Umat)