Padang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan puluhan wanita di lokasi hiburan malam di kota setempat dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1438 Hijiriah.

"Hasil operasi yang kami lakukan terjaring tiga wanita positif menggunakan narkoba dan salah satunya adalah anak di bawah umur," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman di Padang, Rabu.

Ketiga wanita itu yakni Siti Fitriani (20), Sri Maryati (20) dan anak di bawah umur berinisial N (17).

Ketiganya langsung diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Padang untuk mengetahui apakah ketiganya dikategorikan sebagai pengguna atau pemakai.

"Untuk anak di bawah umur tentu dilakukan rehabilitasi untuk melepaskan dirinya dari ketergantungan narkoba," kata dia.

Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Sumbar, dan Biddokes Polda Sumbar.

Petugas melakukan razia di tiga tempat hiburan malam seperti Golden Kafe dan Kimos Karaoke yang berada di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Petugas juga mengamankan 17 wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di dua lokasi tersebut.

Kemudian petugas bergerak ke lokasi hiburan lainnya yakni Huppy Puppy yang berada di Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan.

Petugas melakukan tes urine terhadap seluruh wanita yang berada di lokasi hiburan tersebut. Hasilnya ada tiga pengunjung di Huppy Puppy yang positif menggunakan narkoba.

Kompol Ediwarman mengatakan seluruh tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadhan hingga tiga hari selepas lebaran.

"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang masuknya Ramadhan terutama dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata dia.