Jambi (ANTARA News) - Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menyelidiki kasus 12 ton daging beku impor tanpa dokumen yang masuk ke provinsi itu.

"Selain masih menunggu hasil uji laboratorium itu, pemeriksaan terhadap pengirim daging impor yang berinisial IS masih dilakukan oleh tim penyidik Polda," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Winarta, Selasa.

Untuk pemeriksaan terhadap pengirim daging beku impor itu sedang dilakukan di Jakata karena yang bersangkutan menetap di sana dan pemeriksaan terhadap saksi IS yang bersangkutan sudah tua dan sakit-sakitan.

"Beberapa waktu lalu, Polda Jambi juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap saksi IS tidak datang dengan alasan sakit, sehingga penyidik langsung ke Jakarta. memeriksanya di sana," kata Winarta.

Selain itu pihak Polda Jambi juga sudah mengirim sampel barang, untuk dilakukan uji laboratorium di Bogor. Hasilnya juga belum keluar, apakah daging ini layak konsumsi atau tidak.

Daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, 9 Mei 2017 lalu.

Hasil pemeriksaan sementara, daging impor dari India dan Australia harusnya digunakan untuk wilayah Jabodetabek, namun dibawa ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina yang kemudian ditangkap dan satu pria berinsial SZ seorang pengusaha daging di Jambi diamankan polisi.