Karawang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring puluhan terapis perempuan di tempat pijat yang diduga melayani jasa pijat "plus-plus".

"Ada 21 terapis perempuan yang kami jaring dalam operasi penyakit masyarakat pada Senin (22/5) malam hingga Selasa dini hari," kata Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar di Karawang, Selasa.

Dalam operasi yang digelar Satpol PP setempat bersama aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional Karawang, petugas juga mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah kafe di sekitar Karawang.

"Untuk tempat pijat yang kami datangi, terapis perempuan yang bekerja terpaksa dijaring karena disinyalir memberikan pelayanan plus kepada pelanggannya," kata dia.

Operasi gabungan yang dilakukan tersebut digelar sebagai bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.

Asip mengaku akan terus menggelar razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak hanya tempat pijat dan kafe, ke depan kami juga akan menggelar razia ke hotel, tempat karaoke dan lainnya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melanjutkan razia ke sejumlah tempat kos yang diduga dijadikan sebagai tempat pasangan yang bukan suami-istri berbuat mesum.

Operasi penyakit masyarakat itu sendiri digelar atas dasar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Keamanan dan Keindahan.