Sandiaga Uno penuhi panggilan KPK untuk dua kasus berbeda
23 Mei 2017 10:33 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno yang juga mantan komisaris PT Duta Graha Indah menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017).(ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda.
"Saya kooperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah, dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," kata Sandiaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengatakan, datang ke KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi.
Kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan pembangunan wisma atlet di Palembang.
Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, bahwa ia tidak terlibat.
"Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Sementara dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan telah mengenal tokoh pemuda tersebut, dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan.
Sandiaga juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp100 miliar.
"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga menegaskan.
"Saya kooperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah, dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," kata Sandiaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengatakan, datang ke KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi.
Kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan pembangunan wisma atlet di Palembang.
Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, bahwa ia tidak terlibat.
"Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Sementara dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan telah mengenal tokoh pemuda tersebut, dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan.
Sandiaga juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp100 miliar.
"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga menegaskan.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: