BNN meminta keterangan Kepala Lapas Tanjung Gusta
Rilis Narkoba Jaringan Internasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (ketiga kiri) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari (kiri) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (22/5/2017). BNN bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan, dengan barang bukti sabu seberat 25 kg dan lima orang tersangka, dua diantaranya mengendalikan dari LP Tanjung Gusta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
"Kita akan meminta keterangan Kepala Lapas Tanjung Gusta terkait adanya transaksi narkoba yang dikendalikan di Lapas tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Terutama terkait alat komunikasi yang digunakan oleh Toge yang dapat masuk di Lapas Tanjung Gusta, katanya.
Hal tersebut terungkap saat BNN bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia, Aceh dan Medan dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram, katanya.
"Dan berhasil membekuk lima tersangka pada 14 Mei 2017 yakni SU (38), WA (35) dan AM (30) di Sumatera Utara dengan menyita 25 kilogram shabu. Dari keterangan ketiganya diketahui transaksi narkoba tersebut dikendalikan oleh Toge dan Thomson," kata Arman.
Toge adalah terpidana mati kasus narkoba yang terakhir terlibat kasus shabu seberat 21.425, 98 gram.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan kasus ini pasti ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Lapas.
"Pasti ada pelanggaran-pelanggaran, bagaimana mereka bisa kendalikan menggunakan alat komunikasi, transkasi seperti itu kan pasti diketahui," kata Buwas.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017