Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA News) - Santi Dortia Kikhau (17), tenaga kerja wanita (TKW) dari desa Oe Sapi, Kabupaten Timor Tengah Selatan menuliskan surat kepada keluarganya di NTT bahwa dia sedang disiksa oleh majikannya di Malaysia dan minta diselamatkan.
"Surat itu ditujukan kepada kami, setelah surat itu ditemukan oleh sahabatnya yang bernama Melda yang diperolehnya ketika surat itu dilempar oleh Santi melalui jendela," kata Thomas Kikhau, ayah kandung Santi, saat dihubungi dari Kupang, Senin.
Menurut Thomas, dalam surat itu anaknya mengaku sedang disiksa oleh majikannya di Malaysia. Santi juga mencantumkan alamat dirinya dan juga tulisan tangan Santi yang meminta temannya Melda segera menelpon ayahnya.
Melda pun menelpon istri Thomas untuk mengungkapkan bahwa, Santi mengalami penyiksaan berat dan minta untuk cepat menghubungi keluarga atau pemerintah Indonesia.
Keluarga langsung melaporkan hal ini kepada polisi untuk meminta bantuan agar bisa melacak keberadaan anak mereka.
"Anak kami juga melampirkan alamat tempat dirinya bekerja di Malaysia yakni di Petaling Jaya, Selangor, Jalan BU/6/1/masuk 6/4/ nomor 70, Malaysia. Saat ini kami sedang berada di Polres TTS untuk melaporkan hal ini dan kami juga menyampaikan alamat tersebut kepada pihak kepolisian" kata Thomas.
Ia mengharapkan pemerintah daerah NTT dan pemerintah Indonesia melacak keberadaan anaknya sehingga bisa diselamatkan dan dibawa pulang ke NTT.
Menurut Thomas, Santi berangkat ke Malaysia pada 2 Juli 2012 dari Soe ke Kupang dan menginap di salah rumah seorang perekrut TKI di Oebobo, Kupang.
Korban berangkat tidak melalui dinas ketenagakerjaan kabupaten setempat apalagi provinsi.
Thomas mengaku kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi dia dan anak-anaknya yang ingin bekerja di luar NTT.
TKW surati keluarga sedang disiksa di Malaysia, minta diselamatkan
22 Mei 2017 15:44 WIB
Ilustrasi - Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4/2017). (ANTARA FOTO/M Rusman)
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: