Samsat Sumsel gelar razia gabungan
18 Mei 2017 21:10 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan. Petugas Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten Samsat Ciputat dibantu kepolisian Tangerang Selatan memeriksa pajak kendaraan bermotor saat operasi pajak kendaraan bermotor di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/5/2017). Selain melakukan razia penunggak pajak kendaraan petugas juga dilakukan sosialisasi digratiskannya biaya denda pajak kendaraan yang menunggak serta gratis biaya balik nama dari luar dan dalam wilayah Banten yang berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Banten. (ANTARA /Muhammad Iqbal)
Palembang (ANTARA News) - Pihak kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Provinsi Sumatera Selatan melakukan razia gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, UPTD Bapenda dan Bank Sumsel Babel untuk peningkatan kesadaran wajib pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor.
"Kami sudah menggelar rapat bersama unsur Mapolda dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) pada 21 UPTB untuk melaksanakan razia gabungan di wilayah kerja masing-masing," Kata Kepala Dispenda Provinsi Sumatera Selatan Marwan Fansuri, di Palembang, Kamis.
Dirlantas Polda Sumsel melalui Kasi STNK, Kompol Irwan Andesta, mengatakan razia gabungan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran pengguna kendaraan bermotor di wilayah Polda setempat agar patuh membayar pajak.
Razia tersebut merupakan sinergi dengan Operasi Patuh 2017 yang fokus pada penciptaan suasana kondisi lalu lintas menjelang bulan Ramadhan.
Ia menjelaskan, para pengguna kendaraan bermotor harus sadar dengan kewajiban membayar pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel yang digunakan untuk aktifitas pembangunan daerah saat ini.
Sementara Kepala UPTD Samsat Kabupaten OKU Timur Andi Bobby mengatakan telah melaksanakan instruksi pembina Samsat tersebut bersama Satlantas Polres OKU Timur dalam rangkaian operasi Patuh 2017 dan razia Pemeriksaan Tanda Lunas PKB dan BBNKB.
Sementara Kepala UPTD Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga, mengatakan wilayahnya baru akan menggelar razia gabungan Jumat (19/5) bersama Operasi Patuh 2017.
Dalam pelaksanaan razia Polresta Palembang akan merazia Tanda lunas PKB/BBNKB bersama Jasa Raharja dan Tim Bank Sumsel Babel sehingga bagi pengendara yang kedapatan jatuh tempo pajaknya bisa langsung membayar di lokasi razia.
"Kami sudah menggelar rapat bersama unsur Mapolda dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) pada 21 UPTB untuk melaksanakan razia gabungan di wilayah kerja masing-masing," Kata Kepala Dispenda Provinsi Sumatera Selatan Marwan Fansuri, di Palembang, Kamis.
Dirlantas Polda Sumsel melalui Kasi STNK, Kompol Irwan Andesta, mengatakan razia gabungan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran pengguna kendaraan bermotor di wilayah Polda setempat agar patuh membayar pajak.
Razia tersebut merupakan sinergi dengan Operasi Patuh 2017 yang fokus pada penciptaan suasana kondisi lalu lintas menjelang bulan Ramadhan.
Ia menjelaskan, para pengguna kendaraan bermotor harus sadar dengan kewajiban membayar pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel yang digunakan untuk aktifitas pembangunan daerah saat ini.
Sementara Kepala UPTD Samsat Kabupaten OKU Timur Andi Bobby mengatakan telah melaksanakan instruksi pembina Samsat tersebut bersama Satlantas Polres OKU Timur dalam rangkaian operasi Patuh 2017 dan razia Pemeriksaan Tanda Lunas PKB dan BBNKB.
Sementara Kepala UPTD Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga, mengatakan wilayahnya baru akan menggelar razia gabungan Jumat (19/5) bersama Operasi Patuh 2017.
Dalam pelaksanaan razia Polresta Palembang akan merazia Tanda lunas PKB/BBNKB bersama Jasa Raharja dan Tim Bank Sumsel Babel sehingga bagi pengendara yang kedapatan jatuh tempo pajaknya bisa langsung membayar di lokasi razia.
Pewarta: Aziz/Suparni
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: