AS & UE bahas ancaman penerbangan
18 Mei 2017 17:44 WIB
Ilustrasi foto penggunaan laptop dalam pesawat. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Maret 2017 mengumumkan larangan penggunaan laptop dalam penerbangan ke AS dari sejumlah negara Timur Tengah. (Destination Online)
Brussel (ANTARA News) - Para pejabat Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa
(Uni Eropa) akan bertemu pekan depan di Washington DC untuk membahas
risiko yang dihadapi menyangkut perjalanan udara berkaitan dengan
tingginya ancaman teroris terhadap penerbangan.
"Saat pertemuan, kedua pihak bertukar informasi soal ancaman serius yang berkembang terkait keamanan penerbangan dan cara untuk menangani ancaman tersebut," demikian pernyataan bersama pejabat UE dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pasca-pertemuan selama empat jam.
Namun, kedua pihak yang bertemu di Brussel pada Rabu (17/5) itu tidak mengumumkan perihal pengembangan larangan membawa alat elektronik ukuran sedang layaknya komputer jinjing (laptop) ke kabin pesawat, seperti yang diterapkan AS.
Mereka mengumumkan: "AS dan UE menekankan komitmen untuk terus bekerja sama secara erat menyangkut penerbangan secara umum, termasuk akan melakukan pertemuan pekan depan di Washington DC guna lebih lanjut mengkaji risiko yang dihadapi bersama serta pemecahan masalah perlindungan penumpang pesawat, dan pada yang saat yang sama memastikan bahwa perjalanan udara global berjalan dengan lancar."
Ketakutan bahwa bom bisa diselipkan ke dalam alat-alat elektronik mendorong AS pada Maret 2017 mengumumkan membatasi penumpang membawa alat-alat elektronik, yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam, dalam penerbangan dari 10 bandar udara, termasuk di Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Qatar dan Turki.
Inggris memberlakukan pembatasan serupa pada sejumlah jalur penerbangan yang agak berbeda.
AS telah mempertimbangkan untuk meningkatkan jumlah bandara yang terkena larangan tersebut, kemungkinan, termasuk beberapa bandara di UE. Niat AS itu mendorong UE melakukan pertemuan luar biasa di level pejabat keamanan penerbangan pada pekan lalu.
Perhimpunan Transportasi Udara Internasional (IATA) memperkirakan jika diperluas kebijakan AS itu untuk penerbangan-penerbangan dari Eropa, maka akan merugikan kalangan penumpang senilai semiliar dolar AS (sekira Rp13,3 triliun) sekaligus berisiko keamanan.
Pada 2016 jumlah orang yang terbang ke AS dari UE mencapai 30 juta orang, demikian data Departemen Perhubungan AS layaknya dikutip Reuters.
Menurut perhimpunan bandar udara ACI Europe, ada 3,684 penerbangan yang beroperasi mingguan antara bandara-bandara di UE dan AS.
Lima bandara di UE dengan jumlah penerbangan mingguan terbanyak berjalur AS adalah London Heathrow, Paris Charles de Gaulle, Frankfurt, Amsterdam Schiphol dan Dublin.
"Saat pertemuan, kedua pihak bertukar informasi soal ancaman serius yang berkembang terkait keamanan penerbangan dan cara untuk menangani ancaman tersebut," demikian pernyataan bersama pejabat UE dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pasca-pertemuan selama empat jam.
Namun, kedua pihak yang bertemu di Brussel pada Rabu (17/5) itu tidak mengumumkan perihal pengembangan larangan membawa alat elektronik ukuran sedang layaknya komputer jinjing (laptop) ke kabin pesawat, seperti yang diterapkan AS.
Mereka mengumumkan: "AS dan UE menekankan komitmen untuk terus bekerja sama secara erat menyangkut penerbangan secara umum, termasuk akan melakukan pertemuan pekan depan di Washington DC guna lebih lanjut mengkaji risiko yang dihadapi bersama serta pemecahan masalah perlindungan penumpang pesawat, dan pada yang saat yang sama memastikan bahwa perjalanan udara global berjalan dengan lancar."
Ketakutan bahwa bom bisa diselipkan ke dalam alat-alat elektronik mendorong AS pada Maret 2017 mengumumkan membatasi penumpang membawa alat-alat elektronik, yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam, dalam penerbangan dari 10 bandar udara, termasuk di Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Qatar dan Turki.
Inggris memberlakukan pembatasan serupa pada sejumlah jalur penerbangan yang agak berbeda.
AS telah mempertimbangkan untuk meningkatkan jumlah bandara yang terkena larangan tersebut, kemungkinan, termasuk beberapa bandara di UE. Niat AS itu mendorong UE melakukan pertemuan luar biasa di level pejabat keamanan penerbangan pada pekan lalu.
Perhimpunan Transportasi Udara Internasional (IATA) memperkirakan jika diperluas kebijakan AS itu untuk penerbangan-penerbangan dari Eropa, maka akan merugikan kalangan penumpang senilai semiliar dolar AS (sekira Rp13,3 triliun) sekaligus berisiko keamanan.
Pada 2016 jumlah orang yang terbang ke AS dari UE mencapai 30 juta orang, demikian data Departemen Perhubungan AS layaknya dikutip Reuters.
Menurut perhimpunan bandar udara ACI Europe, ada 3,684 penerbangan yang beroperasi mingguan antara bandara-bandara di UE dan AS.
Lima bandara di UE dengan jumlah penerbangan mingguan terbanyak berjalur AS adalah London Heathrow, Paris Charles de Gaulle, Frankfurt, Amsterdam Schiphol dan Dublin.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: