Bandung, Jawa Barat (ANTARA News) - DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui usul Ketua MPR Zulkifli Hasan agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila kembali diajarkan sebagai mata pelajaran utama kepada siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Saya pikir implementasi pendidikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk anak usia dini bisa dimulai dengan dimunculkan kembali pelajaran yang berjudul semacam Pendidikan Pendidikan kepada siswa SD hingga SMA," kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung di Bandung, Kamis.
Ia menyontohkan saat dia menempuh pendidikan sekolah dasar ada mata pelajaran PMP atau Pendidikan Moral Pancasila yang dirasa sangat membantu dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Zaman saya SD itu ada mata pelajaran PMP, setelah itu diganti jadi PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran dan itu kita diajarkan bahwa Pancasila bukan sekadar mata pelajaran atau aspek kognitif semata tapi kita benar-benar ditanamkan bahwa Pancasila itu menjadi falsafah bangsa," kata dia.
Menurut dia, derasnya pengaruh media massa dan kemajuan teknologi dan informasi serta pengaruh globalisasi membuat generasi bangsa harus memiliki filter.
"Nah filternya itu yang sekarang enggak ada, meski filternya itu adalah Pendidikan Pancasila. Pancasila itu padahal bisa menjadi semacam way of life bagi kita semua dan bisa menyadari bahwa bangsa kita ini bisa hidup rukun tanpa harus mempertentangkan perbedaan yang ada," kata dia.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta agar Pendidikan Pancasila kembali diajarkan.
"Saya setuju dibuat massive lagi di sekolah-sekolah dasar dan seterusnya, pendidikan dasar Pancasila atau apa pun nanti judulnya, itu bagus sekali," kata Zulkifli. "Mulai dari SD harus ada pendidikan Pancasila, guru-guru memberikan contoh, memberikan pelajaran, sekarang kan enggak ada lagi ini, 19 tahun enggak ada lagi."
DPRD Jabar setuju Pendidikan Pancasila diajarkan lagi sampai SMA
18 Mei 2017 15:08 WIB
Monumen Pancasila Sakti di Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: