Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota polisi dari Unit Opsnal Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur yang dipimpin Iptu Timuryono menangkap seorang warga yang kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Gerak gerik pelaku Muhammad Ramadhan mencurigakan ketika petugas melaksanakan patroli di sekitar tempat kejadian di Jalan Kenanga II Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Senin (15/5) sore, sekitar pukul 15.00 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, saat pelaku digeledah, warga Kelayan B Gang Kurnia Kelurahan Kelayan B Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kedapatan menyimpan dua paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu dari dalam dompet milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp450.000 dalam gengaman tangan kanannya.

"Atas temuan itu, pria berusia 31 tahun ini dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut. Selain Narkoba dan uang tunai, anggota juga menyita dua unit HP Nokia dan satu tas sandang warna abu-abu," ucap Anjar.

Menurut pengakuan tersangka Ramadhan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah milik pelaku sendiri. Namun polisi tidak percaya begitu saja dan masih melakukan pengembangan apakah pelaku hanya sekedar penyalahguna atau terlibat dalam jaringan pengedar.

"Jaringan pengedar Narkoba menggunakan sel terputus. Kadang antara kurir dan bandar tidak saling kenal Itulah perlu kerja keras anggota di lapangan dalam mengungkapnya hingga bisa menangkap sang bandar," tutur pria alumni Akpol 1993.

Kapolresta pun meminta jajaran untuk meningkatkan intensitas razia hunting untuk menekan peredaran Narkoba yang kerap dilakukan di tepi jalan raya.

"Pokoknya kalau ada melihat gerak gerik mencurigakan seseorang di tepi jalan atau di tempat lainnya, geledah saja karena itu sudah menjadi tugas dan wewenang polisi dalam upaya pemberantasan Narkoba yang sangat marak di kota ini," ujar pria yang akrab dengan awak media itu.

(T.G007/H005)


Baca juga: (Petugas Lapas Mataram tangkap pengunjung selundupkan sabu-sabu)