KKP pastikan pengurusan ijin untuk nelayan hanya lima hari
16 Mei 2017 15:46 WIB
Nelayan tradisional memindahkan ikan teri dari jala ke dalam keranjang di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/2/2017). Hasil tangkapan ikan teri di pantai itu melimpah setelah cuaca kembali normal. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Indramayu, Jawa Barat (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi para nelayan hanya lima hari kerja saja.
"Kami pastikan untuk perizinan SIPI hanya lima hari saja," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja, di Indramayu, Selasa.
Dia menuturkan perizinan dipastikan akan terus dipercepat, mengingat laut Indonesia sekarang ini sangat melimpah ikannya.
Melimpahnya ikan di laut ini harus dibarengi dengan para nelayan melaut, untuk itu perizinan pasti dipercepat, agar melimpahnya ikan bisa dinikmati masyarakat.
"Setelah para nelayan asing tidak diperbolehkan lagi melaut di Indonesia, ikan kita semakin banyak, untuk itu kami terus mendorong para nelayan agar melaut dan tentunya izin juga dipercepat," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Nurodi, belum lama ini mengatakan, nelayan di Jawa Barat mengeluhkan waktu yang diperlukan untuk mengurus SIPI. Bisa lebih dari enam bulan.
Baca juga: (Muhaimin Iskandar kritik kebijakan menteri KKP soal cantrang)
Baca juga: (Susi minta kebijakan cantrang tidak dipolitisasi)
"Kami pastikan untuk perizinan SIPI hanya lima hari saja," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja, di Indramayu, Selasa.
Dia menuturkan perizinan dipastikan akan terus dipercepat, mengingat laut Indonesia sekarang ini sangat melimpah ikannya.
Melimpahnya ikan di laut ini harus dibarengi dengan para nelayan melaut, untuk itu perizinan pasti dipercepat, agar melimpahnya ikan bisa dinikmati masyarakat.
"Setelah para nelayan asing tidak diperbolehkan lagi melaut di Indonesia, ikan kita semakin banyak, untuk itu kami terus mendorong para nelayan agar melaut dan tentunya izin juga dipercepat," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Nurodi, belum lama ini mengatakan, nelayan di Jawa Barat mengeluhkan waktu yang diperlukan untuk mengurus SIPI. Bisa lebih dari enam bulan.
Baca juga: (Muhaimin Iskandar kritik kebijakan menteri KKP soal cantrang)
Baca juga: (Susi minta kebijakan cantrang tidak dipolitisasi)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: