Kudus (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama anggota Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah, untuk memantau harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di daerah setempat, Senin.

Komoditas kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi sasaran, yakni bawang putih, daging ayam potong, dan daging sapi.

Perwakilan KPPU yang hadir ke Kudus, yakni Komisioner KPPU Saidah Sakwan, sedangkan dari DPR adalah anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid.

Menurut Komisioner KPPU Saidah Sakwan, hampir semua komoditas yang dibutuhkan masyarakat di Pasar Bitingan, seperti daging sapi, daging ayam, minyak goreng, serta gula pasir dengan harga yang cukup stabil, di antaranya komoditas minyak goreng dan gula pasir sesuai dengan harga eceran tertinggi.

Untuk harga jual gula pasir sebesar Rp12.500,00 per kilogram dan minyak goreng curah Rp12 ribu/kg, daging sapi antara Rp100 ribu dan Rp110 ribu/kg, dan daging ayam Rp30 ribu/kg.

Ia menganggap harga komoditas daging sapi di pasaran sebesar Rp110.000/kg masih wajar karena harga jual karkas sapi hidup sudah mencapai Rp45 ribu/ekornya.

Apalagi, lanjut dia, daging sapi tersebut merupakan daging sapi lokal.

Sementara itu, harga jual daging ayam saat ini mengalami penaikan Rp2.000,00 menjadi Rp30 ribu/kg.

Meskipun demikian, kata dia, untuk harga jual bawang putih memang menjadi catatan tersendiri karena sebelumnya dijual Rp28 ribu/kg, kemudian naik menjadi Rp60 ribu/kg, dan kini turun menjadi Rp55 ribu/kg.

Ia mengatakan bahwa komoditas tersebut akan menjadi objek pemantauan KPPU karena sebelumnya pernah ada kasus antipersaingan.

Pada tahun 2015, lanjut dia, ditemukan kartel bawang putih karena importir sengaja menahan pasokan sebanyak 498 kontainer yang berisi bawang putih di Tanjung Priok.

Untuk itu, KPPU akan memonitor komoditas tersebut apakah ada perilaku antipersaingan atau tidak karena fenomena kenaikan harga menjadi termometer persaingan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid menambahkan bahwa saat ini para pedagang besar sedang membentuk harga jual di pasaran karena nantinya kemungkinan ada kenaikan harga.

Terkait dengan harga jual bawang putih yang mencapai Rp55 ribu/kg, dia menduga ada permainan karena harga importir sudah dihitung sehingga harga jual normalnya berkisar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu/kg.

"Sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan KPPU akan diundang," ujarnya.

Apabila benar ada temuan kartel, menurut dia, perlu segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan menyidaknya guna menuntaskan permasalahan tersebut.

(U.KR-AN/D007)