Merasa tidak tenang, tahanan kabur serahkan diri
13 Mei 2017 18:15 WIB
Dokumentasi polisi berpakaian sipil membawa tahanan kabur yang tertangkap kembali di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5/2017). Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan perbaikan sistem dalam rutan dan lembaga pemasyarakat, serta meminta polisi mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. (ANTARA FOTO/Priyatno)
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Seorang tahanan kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang dipenjara karena kasus pembunuhan berinisial EP alias Efra (23) akhirnya menyerahkan diri.
"Dia menghubungi keluarga lalu menyerahkan diri ke rutan karena merasa tidak tenang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pekanbaru, Inspektur Dua Polidi Dodi Vivino, di Pekanbaru, Sabtu.
Efra diketahui divonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman selama dua tahun. Yang bersangkutan mengaku kembali ke rutan karena masih punya tanggungjawab menjalankan hukuman selama tujuh tahun lagi.
Pada saat kabur, Jumat lalu (5/5), dia mengaku tidak ada yang memberi komando. Tapi hanya dikarenakan melihat teman sesama napi kabur maka dia ikut juga. "Selama kabur dia pergi ke hutan-hutan kota lima hari dan setelah itu pura-pura menjadi pemungut sampah," tambah Vivino.
Efra merupakan tahanan ke-321 yang telah kembali dari 448 yang melarikan diri. Saat ini masih ada 127 lagi tahanan kabur yang belum tertangkap dan menyerahkan diri.
Pihak Rumah Tahanan Sialang Bungkuk sudah memberi data 140 tahanan yang kabur sejak Rabu lalu (10/5). Dari daftar itu sudah 12 yang tertangkap dan satu lainnya tidak masuk daftar juga menyerahkan diri karena ketika masuk belum terdata.
Untuk Sabtu ini, hingga sore baru satu napi kasus pembunuhan itu yang menyerahkan diri. Sebelumnya pada Jumat (12/5) lalu tahanan terakhir yang kembali ke rutan adalah yang tertangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Napi itu Zendi ditangkap Polres Padang Pariaman, Kamis (11/5), di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago.
"Dia menghubungi keluarga lalu menyerahkan diri ke rutan karena merasa tidak tenang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pekanbaru, Inspektur Dua Polidi Dodi Vivino, di Pekanbaru, Sabtu.
Efra diketahui divonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman selama dua tahun. Yang bersangkutan mengaku kembali ke rutan karena masih punya tanggungjawab menjalankan hukuman selama tujuh tahun lagi.
Pada saat kabur, Jumat lalu (5/5), dia mengaku tidak ada yang memberi komando. Tapi hanya dikarenakan melihat teman sesama napi kabur maka dia ikut juga. "Selama kabur dia pergi ke hutan-hutan kota lima hari dan setelah itu pura-pura menjadi pemungut sampah," tambah Vivino.
Efra merupakan tahanan ke-321 yang telah kembali dari 448 yang melarikan diri. Saat ini masih ada 127 lagi tahanan kabur yang belum tertangkap dan menyerahkan diri.
Pihak Rumah Tahanan Sialang Bungkuk sudah memberi data 140 tahanan yang kabur sejak Rabu lalu (10/5). Dari daftar itu sudah 12 yang tertangkap dan satu lainnya tidak masuk daftar juga menyerahkan diri karena ketika masuk belum terdata.
Untuk Sabtu ini, hingga sore baru satu napi kasus pembunuhan itu yang menyerahkan diri. Sebelumnya pada Jumat (12/5) lalu tahanan terakhir yang kembali ke rutan adalah yang tertangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Napi itu Zendi ditangkap Polres Padang Pariaman, Kamis (11/5), di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago.
Pewarta: Bayu Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: