Wiranto minta masyarakat tenang pasca pembubaran ormas
13 Mei 2017 16:21 WIB
Dokumentasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto (tengah), saat menjelaskan sikap pemerintah akan membubarkan HTI, di Jakarta, Jumat (12/5). Pemerintah tidak akan berkompromi dengan ormas yang mengancam keutuhan negara dan dasar negara, Pancasila, dan UUD 1945. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta masyarakat tetap tenang pasca pernyataan pemerintah mengambil langkah hukum dalam membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kita minta masyarakat tenang saja menghadapi hal seperti ini. Penjelasan saya jelas sekali ada ormas yang dalam tindakannya mengisyaratkan bahwa ada terindikasi tidak sesuai lagi dengan koridor yang diberikan," kata dia, di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.
Dia bilang, asas, tujuan dan berbagai hal lain organisasi massa itu jelas-jelas menyimpang, bahkan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan konsep kesatuan negara Indonesia.
"Ya bagaimana? Masa kita biarkan? Kita diamkan? Khan tidak bisa," kata Wiranto.
Pada 8 Mei 2017 lalu, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran HTI karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diaturUU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Negara melalui pemerintah tidak ingin ada gangguan atas eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional.
Karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.
Baca juga: (Wiranto: pembubaran HTI dilaksanakan lewat upaya hukum)
Baca juga: (Wiranto: keputusan soal pembubaran HTI hasil proses panjang)
"Kita minta masyarakat tenang saja menghadapi hal seperti ini. Penjelasan saya jelas sekali ada ormas yang dalam tindakannya mengisyaratkan bahwa ada terindikasi tidak sesuai lagi dengan koridor yang diberikan," kata dia, di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.
Dia bilang, asas, tujuan dan berbagai hal lain organisasi massa itu jelas-jelas menyimpang, bahkan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan konsep kesatuan negara Indonesia.
"Ya bagaimana? Masa kita biarkan? Kita diamkan? Khan tidak bisa," kata Wiranto.
Pada 8 Mei 2017 lalu, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran HTI karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diaturUU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Negara melalui pemerintah tidak ingin ada gangguan atas eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional.
Karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.
Baca juga: (Wiranto: pembubaran HTI dilaksanakan lewat upaya hukum)
Baca juga: (Wiranto: keputusan soal pembubaran HTI hasil proses panjang)
Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: