Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki pandangan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami bersama 12 organisasi keagamaan lainnya pendapatnya sama, menolak kehadiran HTI di Indonesia. Organisasi yang merongrong Pancasila, tidak menghormati kebhinnekaan, tidak menghormati UUD 45, harus dibubarkan," kata Said Aqil dalam acara bertajuk Khilafah Dalam Pandangan Islam, di Gedung PB NU di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, semua pihak patut menjunjung tinggi bentuk negara Indonesia yang berupa negara kesatuan dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya agama Islam tidak mengatur secara khusus mengenai masalah perpolitikan dan sistem pemerintahan.
Sistem pemerintahan, menurut dia, diputuskan dengan cara ijtihad yaitu upaya untuk memutuskan perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran dan Hadits dengan menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
"Sistem perpolitikan menurut ahlussunnah waljamaah itu melalui ijtihadiyah. Tidak harus bersistem kerajaan, khilafah atau republik. Yang penting harus berkeadilan, hukum ditegakkan, sejahtera. Itu saja," tuturnya.
Meski diakuinya HTI tidak melakukan kekerasan dalam menyebarkan dakwahnya, Said mengatakan HTI tetap perlu diwaspadai karena memiliki agenda mengubah sistem pemerintahan RI menjadi khilafah.
"Jadi sangat bahaya kalau dibiarkan menjadi besar. Bisa berpotensi perpecahan, konflik, bahkan perang saudara," ujarnya, menegaskan.
Said mengatakan pihaknya meminta hanya organisasi HTI saja yang perlu dibubarkan. Sementara para anggotanya akan diimbau untuk kembali kepada ajaran Islam dengan pemahaman yang benar.
Said juga menambahkan bahwa dulu Nabi Muhammad tidak pernah mendirikan Negara Islam, melainkan mendirikan Negara Madinah yang penduduknya terdiri atas muslim pendatang, muslim pribumi dan nonmuslim yahudi.
"Nabi tidak pernah mendirikan Negara Islam ataupun Negara Arab, tapi beliau mendirikan Negara Madinah, dari kata madani yang berdasarkan masyarakat sejahtera, bermoral, beragama, cerdas, maju ekonomi dan teknologinya," paparnya.
Pada Senin (8/5), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam.
Keputusan itu bukan berarti pemerintah antiterhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ujar Wiranto.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima ABRI/TNI itu.
Sebelumnya, aparat telah menolak beberapa izin kegiatan yang diajukan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yang akan meresahkan masyarakat.
NU sepakat dengan pemerintah bubarkan HTI
12 Mei 2017 18:59 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: