Mataram (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap seorang pengunjung berinisial MH yang menyelundupkan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu ke dalam nasi bungkus.

"Setelah berhasil kita tangkap, yang bersangkutan beserta barang buktinya kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Gun Gun Gunawan kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Awalnya, kata dia, petugas yang berjaga di pintu utama masuk Lapas Kelas IIA Mataram, melaksanakan tugasnya seperti biasa, yakni menggeledah seluruh barang milik para pengunjung termasuk barang yang dititipkan untuk tahanan atau pun narapidana.

Namun pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 Wita pelaku yang berasal dari Seganteng, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, datang berkunjung ke lapas dengan membawa sebungkus nasi untuk diserahkan kepada seorang narapidana yang tidak disebutkan namanya.

Saat petugas memeriksa nasi bungkusnya, MH menunjukan gelagat yang mencurigakan dan seketika melarikan diri keluar menerobos pintu utama lapas. Namun pelarian MH berhasil digagalkan dan kemudian ditangkap di depan Rumah Sakit Wira Bhakti Mataram yang berada tidak jauh dari Lapas Kelas IIA Mataram.

"Petugas sempat kejar-kejaran sama pelaku. Sampai membuat para pengunjung lainnya panik, mereka kira ada tahanan yang kabur," ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Lapas Mataram. Dari hasil pemeriksaan nasi bungkusnya, petugas menemukan dua paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu terselip didalamnya.

Gunawan yang saat kejadian itu sedang berada di lokasi, langsung menghubungi pihak kepolisian.

"Setelah kita amankan, kami hubungi wakapolres dan kasat-nya. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor kepolisian," ucap Gunawan.

(U.KR-DBP/S023)