Manokwari (ANTARA News) - Jaringan internet masih menjadi penghambat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik atau e-KTP di hampir seluruh kobupaten/kota di wilayah Provibsi Papua Barat.

Kepada Dinas Administrasi Kependudukan Pencatutan Sipil Dan Keluarga Berecana Ali Kuwaras di Manokwari, Selasa, mengatakan, cukup banyak pembuatan dokumen kependudukan yang bergabung pada jaringan internet.

"Dari perekaman, Kartu keluarga surat keterangan kematian semua butuh jaringan internet. Setiap daerah masih sulit biar di wilayah kota sekalipun," kata Ali.

Dia mengutarakan, pemerintah pusat sudah berupaya mengadakan alat perekaman namun masih terbatas dengan menyesuaikan daerah-daerah yang sudah terjangakau jaringan internet.

Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi, berharap kedepan seluruh kobupaten/kota di daerah tersebut dapat mengakses internet.

Menurutnya, realiasi perekaman e-KTP di Papua Barat saat ini baru sekitar 80 persen. Bahkan di beberapa daerah warga baru sekedar mengisi blangko.

Ali menambahkan, masalah jaringan internet tak hanya menghambat proses perekaman e-KTP. Proses pelaporan data Kependudukan dari daerah ke pusat pun turut terganggu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun ini mulai melaksanakan program Palapa Ring Timur, dengan memasang kabel serat optik yang melintasi wilayah Provibsi Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Dan Maluku.

"Kami berharap melalui program ini seluruh pelayanan pemerintah yang berbasis daring berjalan lancar, termasuk di wilayah pegunungan dan pesisir," pungkasnya.