Ternate (ANTARA News) - Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto, mencopot AKP Catur Erwin sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate karena terbukti positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

"AKP Catur Erwin ini resmi dicopot dari jabatannya dan dia digantikan AKP Arifin Laode Buri," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar, Senin.

Mengenai proses pemeriksaan Catur, Hendry mengatakan, yang bersangkutan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara oleh Propam.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari tahu peran perwira polisi ini sebagai pemakai atau pengedar narkoba. Yang pasti tidak ada yang kebal hukum di sini mau dia polisi kalau dia melanggar kita tindak, kita beri sanksi," katanya.

Hendry mengaku, polisi sedang mendalami rekam jejak Catur yang akan menjadi masukan dalam proses penyidikan.

"Kami sedang menelusuri rekam jejaknya, termasuk asal barang haram yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan. Ini akan jadi masukan dalam penyidikan Polda Maluku Utara. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti ada sanksinya dan di internal itu bisa disiplin, bisa kode etik profesi, tergantung bagaimana hasil penyidikannya," katanya.

Dia mengatakan, pengawasan di Polda Maluku Utara sudah berjalan dengan baik, namun, belajar dari kasus Catur, pengetatan akan dilakukan oleh pihaknya dan ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi, akan kami ketatkan," ujarnya.

Sebelumnya, AKP Catur bersama lima rekannya yang positif menggunakan narkoba yakni AKP Bagus dari Satuan Dokkes Polda, Brikpa SP dari Satuan Pelayanan Markas Polda, Bripka AM dari Satuan Sarana dan Prasarana Polda, Brakpa MT dari Polair Polda dan Brigpl MA dari Satres Narkoba Polres Ternate saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara oleh Propam.

Keenam personel polisi tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine pada Kamis, 4 Mei 2017 lalu.