Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Yasonna Laoly meminta pegawai pelaku pemerasan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pekanbaru dipidana karena dinilai sudah berlaku tidak manusiawi.

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf melakukan pemerasan," kata Yasonna usai meninjau Rutan Pekanbaru, Minggu.

Menurutnya ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas. Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif saja dan harus disidik oleh kepolisian secara pidana petugas yang mengambil uang dan memeras.

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucap Menkumham.

Dikatakannya ini merupakan pelajaran berharga di Indonesia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini jadi masalah. Ia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa keamanan, agar jangan ada lagi yang memeras.

Sesudah ini, lanjutnya, pihaknya akan membentuk tim rapat untuk menangani persoalan seperti ini, karena peristiwa bisa terjadi juga di tempat lain.

Sampai saat ini dia juga melaporkan bahwa yang lari lebih dari 400 orang dan 179 yang belum kembali. Diantara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," harapnya.