Ada pepatah atau peribahasa klasik yang menyebut: "Katakan dengan bunga". Bunga tersebut hakikatnya merupakan simbol.

Simbol yang disampaikan akan bermakna bagi pihak lain bila simbol bunga tersebut dimaknai sama dengan yang dimaksud oleh pengirim/pemberinya.

Pada kasus pengiriman ribuan karangan bunga ke Balai Kota DKI, Mabes Polri, Mabes TNI, juga yang di Surabaya, bahkan rencananya sukarelawan Anis-Sandi akan mengirim sejuta bunga (Kompas.com, 4 Mei 2017), maka berbagai makna atas sejumlah karangan bunga tersebut akan sangat tergantung pada siapa atau mereka yang memaknainya.

Dari sisi pendekatan konstruktivisme ala Berger dan Luckman, pemaknaan terhadap ribuan karangan bunga yang terkirim tersebut sangat bergantung pada pemaknaan masing-masing.

Oleh karena itu, tidak salah bila pengiriman ribuan bunga itu sebagai dukungan moral, rasa simpati, kecintaan pada NKRI, dukungan pada aparat dalam bertindak, atau sebaliknya tidak salah pula bila ada yang menganggapnya sebagai rekayasa, bahkan pencitraan.

Melalui fonomena komunikasi politik model baru dengan bunga tersebut, selayaknyalah bila kita merenung sembari bertanya, apa yang sebaiknya kita lakukan menghadapi adanya fenomena tersebut? Tidakkah ada cara lain yang juga simpatik, tetapi lebih berdaya guna serta berhasil guna bagi pihak lain?

Foto dan karangan bunga
Dalam bahasa komunikasi, sebuah foto atau gambar disejajarkan dengan sejumlah kata. Dengan menyampaikan sebuah foto atau gambar, orang menganggap telah menyampaikan informasi yang informatif yang mampu menjelaskan sesuatu.

Karangan bunga pun tentunya memiliki makna yang sama. Terlebih, dalam sebuah karangan bunga, selain bunganya itu sendiri dengan warna-warninya setidaknya menunjukkan keindahan serta makna tertentu, rangkaian kata-katanya pun makin memperjelas maksud serta tujuan karangan bunga tersebut dikirim.

Fenomena komunikasi politik versi bunga ini bila dicermati sebenarnya mengandung sisi positif meski bukan berarti tidak ada dampak negatifnya.

Dengan mengirim karangan bunga hiruk pikuk serta kehebohan massa dalam jumlah besar yang rawan memunculkan konflik, bahkan kerusuhan, bisa dihindari. Di sisi lain para pedagang serta pengrajin karangan bunga juga memperoleh rezeki yang tidak terduga.

Demikian pula dengan publisitas, penampilan ratusan bahkan ribuan bunga, tentu akan menarik media untuk meliputnya, perkembangan teknologi smartphone pun tentu akan lebih menyemarakkannya.

Sisi negatifnya pun tentu ada, banyaknya sampah yang ditimbulkannya, pandangan negatif dari pihak lain dengan berbagai alasannya masing-masing yang tidak mungkin terlepas dari justifikasi pandangannya, serta adanya unsur kemubaziran.

Di balik maraknya komunikasi politik bunga tersebut bila dicermati urgensinya sebenarnya adalah keinginan berbagai kalangan untuk menyampaikan pesan kepada orang, kelompok orang, atau bahkan institusi tertentu. Teknologi komunikasi pun sebenarnya cukup memadai untuk menyampaikan pesan tersebut.

Mungkin, karangan bunga tetaplah bisa digunakan. Namun, dalam jumlah yang cukup, selanjutnya dipublikasikan melalui media. Mungkin si pengirim terdahulu ragu, jangan-jangan dianggap pencitraan cara semacam itu sehingga dipilihlah bunga yang sebelumnya belum pernah dilakukan, dan ternyata betul. Dari sisi komunikasi politik, tujuan yang ingin dicapai terwujud.

Bila kita cermati fenomena komunikasi politik bunga itu, akan lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Misalnya, pengiriman karangan bunganya dalam jumlah terbatas, sedang yang lain diwujudkan dalam bentuk sembako, misalnya, dengan tujuan yang sama sebagai rasa syukur atas sesuatu capaian. Bila ini dilakukan tidak mungkin orang menganggapnya "money politics", tetapi asas manfaatnya lebih terasa.

Pesan moral komunikatif
Fenomena komunikasi politik bunga tersebut juga menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang selama ini terlihat diam (silent), ternyata juga mampu menyatakan pendapatnya melalui bahasa serta simbol yang sangat sederhana dan komunikatif.

Barangkali lebih tepat juga bila fenomena komunikasi politik bunga ini dikaitkan dengan semiotika model Susan Langer. Meski pesannya sangat simpel dan sederhana, maknanya yang sangat mendalam tertangkap oleh masyarakat, bahkan yang paling awam pun.

Di tengah makin membingungkannya pemanfaatan media sosial untuk menyebar informasi hoaks (hoax) yang menyesatkan, komunikasi politik bunga menjadi alternatif yang menyejukkan. Namun, harus tetap diingat bila hal tersebut menjadi berlebihan, bisa saja justru berdampak pada kontraproduktif.

Pembakaran sebagian karangan bunga ketika demo buruh, meski telah meminta maaf, mungkin bisa juga memicu hal yang lain bila tidak segera diakhiri.

Yang perlu saling diingat oleh setiap komponen bahwa telah ada Sumpah Pemuda pada tahun 1928, dan Pancasila, UUD NKRI 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika yang telah kita sepakati serta harus dijaga agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Dalam bahasa komunikasi, inti demokrasi itu bukan hanya kebebasan berpendapat, melainkan lebih pada dialog yang intinya adalah mencari titik temu. Perlu dipahami pula bahwa dalam dialog itu tidak boleh ada pemaksaan pendapat, tetapi harus mencari jalan tengah (win-win solution), bahkan harus mau saling mengalah demi kepentingan yang lebih besar dan mulia.

Hasil kesepakatan para pendiri bangsa merupakan fondasi sekaligus pilar yang harus dijaga, utamanya saling menjaga etika baik dalam berkomunikasi maupun dalam bersikap serta berperilaku sesuai dengan budaya kita yang adiluhung.

Akhirnya, kita semua tentu berharap fenomena komunikasi politik bunga dengan kelebihan serta kekurangannya perlu kita jadikan momentum bahwa Indonesia itu memang bhinneka tunggal ika sehingga siapa pun kita, apa pun kita, dari pihak mana pun kita, jangan sampai bersikap serta berperilaku secara berlebihan sehingga sikap serta perilaku kita tidak mengusik pihak lain, terlebih mengganggu keutuhan NKRI.

*) Penulis adalah dosen dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKom) Semarang.