Medan (ANTARA News) - Polda Sumatera Utara menyiapkan proses rekontruksi terhadap pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang menewaskan lima warga.

Usai deklarasi antinarkoba yang disampaikan penghuni asrama polisi di Mako Satuan Brimob Polda Sumut di Medan, Rabu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, rekonstruksi itu akan dilaksanakan pada Senin (8/5).

Lokasi rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah korban di Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dengan menghadirkan perwakilan keluarga korban untuk menyakisakan dan mengetahui rangkaian pembunuhan yang dilakukan tiga pelaku itu.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyukseskan rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Andi Lala dan dua temannya itu.

Belum diketahui jumlah personel polisi yang akan dikerahkan untuk mengamankan dan memperlancar rekontruksi peristiwa yang terjadi pada 9 April itu.

"Jumlah personelnya belum tahu, tapi pasti melibatkan Brimob, Sabhara, dan Lalu Lintas," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan empat tersangka yakni tiga pelaku dan satu penadah yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam peristiwa itu, lima orang tewas yakni Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.