Impor kain hambat pertumbuhan industri tekstil
28 April 2017 15:14 WIB
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono saat menggelar pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)
Jakarta (ANTARA News) - Impor kain dalam jumlah besar dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri, demikian disampaikan Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono.
"Impor melonjak hingga 300 persen, terutama untuk kain," kata Sigit saat menggelar pertemuan dengan media di Gedung Kemenperin Jakarta, Jumat.
Sigit memaparkan, kendati pertumbuhan industri tekstil pada 2016 sebesar 2,35 persen lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sebesar 1,76 persen, namun angkanya masih di bawah pertumbuhan industri non migas pada 2016 sebesar 4,4 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 2016 sebesar 5,02 persen.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian tidak mengambil kebijakan, tapi melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan pengawasan.
Kemenperin akan melakukan kroscek data permintaan impor para produsen tekstil yang diberikan oleh Kemendag untuk kemudian ditinjau permintaan impornya dengan kapasitas produksinya.
"Jadi nanti kita informasikan ke Kemendag, oh produsen ini sebetulnya tidak perlu impor segini, karena kapasitas produksinya hanya segini. Kami terus berkoordinasi," ujar Sigit.
Sementara itu, lanjut Sigit, Ditjen Bea Cukai membentuk tim dengan KPK dan TNI untuk mengimplementasikan penanganan dalam hal pengawasan impor.
Menurut Sigit, upaya koordinasi yang dilakukan mampu mengurangi impor di sektor industri tekstil hingga 33 persen.
Kendati demikian, Kemenperin masih pesimistis untuk menargetkan pertumbuhan industri tekstil pada 2017, yang angkanya dipatok 1,71 persen.
Baca juga: (Ekspor industri tekstil dan produk tekstil naik)
Baca juga: (Menperin optimistis industri TPT berdaya saing global)
"Impor melonjak hingga 300 persen, terutama untuk kain," kata Sigit saat menggelar pertemuan dengan media di Gedung Kemenperin Jakarta, Jumat.
Sigit memaparkan, kendati pertumbuhan industri tekstil pada 2016 sebesar 2,35 persen lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sebesar 1,76 persen, namun angkanya masih di bawah pertumbuhan industri non migas pada 2016 sebesar 4,4 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 2016 sebesar 5,02 persen.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian tidak mengambil kebijakan, tapi melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan pengawasan.
Kemenperin akan melakukan kroscek data permintaan impor para produsen tekstil yang diberikan oleh Kemendag untuk kemudian ditinjau permintaan impornya dengan kapasitas produksinya.
"Jadi nanti kita informasikan ke Kemendag, oh produsen ini sebetulnya tidak perlu impor segini, karena kapasitas produksinya hanya segini. Kami terus berkoordinasi," ujar Sigit.
Sementara itu, lanjut Sigit, Ditjen Bea Cukai membentuk tim dengan KPK dan TNI untuk mengimplementasikan penanganan dalam hal pengawasan impor.
Menurut Sigit, upaya koordinasi yang dilakukan mampu mengurangi impor di sektor industri tekstil hingga 33 persen.
Kendati demikian, Kemenperin masih pesimistis untuk menargetkan pertumbuhan industri tekstil pada 2017, yang angkanya dipatok 1,71 persen.
Baca juga: (Ekspor industri tekstil dan produk tekstil naik)
Baca juga: (Menperin optimistis industri TPT berdaya saing global)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: