Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI (Purnawirawan) Chappy Hakim, mengingatkan pemerintah bersiap dan merespon rencana Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang pemberlakuan konsep pembagian otoritas penerbangan sipil.

"Rencana itu nant tidak lagi mengacu pada wilayah udara kedaulatan negara, tetapi berdasarkan kawasan, seperti kawasan Amerika, Eropa, atau ASEAN dan Pasifik," katanya.

Dia menjadi pembicara Seminar Nasional Kedirgantaraan 2017, yang digelar TNI AU dalam rangkaian Bulan Dirgantara Indonesia, di Gedung Puri Adhyagari, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Salah satu aksi penting yang perlu segera dilakukan, lanjut dia, meningkatkan kemampuan pengelolaan wilayah udara dalam peran sebagai otoritas penerbangan sipil pada aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Bila tidak, kata dia, bukan mustahil kelak pengelolaan wilayah udara Indonesia akan diserahkan kepada negara lain.

"Satu tantangan yang sangat berat yang harus dihadapi dalam waktu dekat karena di beberapa kawasan seperti Amerika dan Eropa, sudah diberlakukan," kata penerbang pesawat transport militer ini.