Polres Kapuas Hulu amankan 500 kg gula ilegal
23 April 2017 22:30 WIB
Seorang polisi menunjukkan tumpukkan gula bersubsidi ilegal asal Malaysia dengan merk prai di sebuah toko di Jln. Hasanudin kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/3/2016). Gula ilegal dengan berat total sekitar 3 ton ini ditemukan saat polisi melakukan razia di toko tersebut. (ANTARA FOTO/Fadlansyah)
Putussibau, Kalbar (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu mengamankan 500 kg gula ilegal yang diduga berasa dari Malaysia di toko milik Ahmad Zainal di Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Penangkapan gula ilegal itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pukul 12.00 WIB siang tadi," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Joko ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu malam.
Dijelaskan Joko anggota kepolisian mendapatkan informasi adanya gula ilegal diduga dari Malaysia di toko Ahmad Zainal, saat petugas melakukan penyelidikan ternyata benar gula ilegal tersebut disimpan di sebuah gudang Ahmad Zainal.
"Barang bukti berupa 500 kg gula ilegal dan pemiliknya saat ini sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu," ungkap Joko.
Dikatakan Joko saat ini pemilik toko atas nama Ahmad Zainal masih dalam proses pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.
"Penangkapan gula ilegal itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pukul 12.00 WIB siang tadi," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Joko ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu malam.
Dijelaskan Joko anggota kepolisian mendapatkan informasi adanya gula ilegal diduga dari Malaysia di toko Ahmad Zainal, saat petugas melakukan penyelidikan ternyata benar gula ilegal tersebut disimpan di sebuah gudang Ahmad Zainal.
"Barang bukti berupa 500 kg gula ilegal dan pemiliknya saat ini sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu," ungkap Joko.
Dikatakan Joko saat ini pemilik toko atas nama Ahmad Zainal masih dalam proses pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Timotius
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: