Denpasar (ANTARA News) - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti menilai kinerja Pers dalam menyoroti hasil-hasil pembangunan menyangkut berbagai aspek kehidupan sekarang ini cukup baik sesuai harapan Presiden Joko Widodo.

"Sebaliknya terhadap kekurangan yang harus disempurnakan Pers melakukan kritik membangun yang sehat dan bertanggung jawab," kata Dirjen IKP Kominfo Niken Widiastuti pada Editors Forum di Kuta, Bali, Jumat.

Ia mengatakan, Pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia yang bertanggung jawab, karena telah memikirkan dampak dari setiap informasi yang akan disiarkan.

Oleh sebab itu insan Pers berpikir jauh tentang dampak terhadap isu-isu yang diangkat.

Ia menambahkan, oleh sebab itu pemerintahan Jokowi-JK tidak melakukan pemberedelan terhadap penerbitan pers seperti yang pernah dilakukan pada zaman orde baru.

Lebih-lebih sekarang dengan berkembangnya media sosial yang memanfaatkan jasa internet selama 24 jam yang telah dimanfaatkan oleh 132 juta, hampir separuh penduduk Indonesia.

"Namun lewat media sosial menjadikan dunia tidak sehat, karena selain menyebarkan informasi yang positif yang bermanfaat, sebagian kecil lainnya menyuguhkan hal-hal negatif seperti kebencian," ujarnya.

Kondisi demikian dapat mengubah perilaku yang menyebabkan seseorang mudah emosi dan cepat marah. Oleh sebab itu pemerintah bekerja sama dengan Pers untuk mengatasi berita-berita bohong karena hal itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa.

Ia mengatakan, pihaknya selama tahun 2016 telah menutup sebanyak 800.000 akun karena menyebarkan informasi negatif seperti SARA, pornografi, judi dan akun lainnya yang tidak memiliki tanggung jawab.

Ia mengharapkan melalui kegiatan Editors Forum mampu memperoleh masukan sebagai bahan pemerintah melakukan penataan dan perencanaan dalam menggandeng media untuk melengkapi dan menyempurnakan hasil-hasil pembangunan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran agar pengguna media sosial memiliki rasa tanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disebarluaskan, katanya pula.

Sementara Deputi VI Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Arief Moekayat mengatakan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan 13 kementerian dan kelembagaan yang bersifat teknis.

Hal itu dilakukan menyangkut kinerja instansi teknis yang perlu dikoordinasikan sesuai dengan tugas Menko Polkam dengan tetap mendukung pers yang bebas dan bertanggung jawab.