Bekasi (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sekitar 36 ribu warga setempat berniat merekam ganda Kartu Tanda Penduduk elektronik di wilayah setempat.
"Biasanya mereka tidak mengaku kalau sudah pernah melakukan perekaman di daerah lain, mereka memaksa untuk merekam di Kota Bekasi," kata Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Erwin Effendi, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran diketahui mayoritas pemohon itu telah melakukan perekaman di daerah mereka masing-masing.
Erwin mengatakan, pihaknya meminta pemohon tersebut untuk memilih salah satu e-KTP yang akan dicetak serta mencabut berkas mereka yang sudah terlanjut direkam.
"Secara otomatis, data mereka menjadi ganda. Ini tidak bisa dicetak menjadi e-KTP," katanya.
Erwin mengatakan, tidak sedikit pula pemohon yang tetap memaksa membuat identitas ganda di Kota Bekasi karena kepentingan administrasi.
"Mayoritas untuk keluarga yang baru, tapi ada juga motif lain," katanya.
Keluarga baru yang dimaksud adalah mereka yang telah menikah kembali di Kota Bekasi.
"Mereka ingin memasukkan keluarga baru tersebut ke dalam administrasi kependudukan. Pernah ada kejadian, ada orang merekam, datang bersama dengan istrinya. Setelah direkam muncul data kependudukan di kampungnya bahwa sudah menikah dan mempunyai anak," katanya.
36.000 warga di Bekasi berniat gandakan e-KTP
20 April 2017 20:10 WIB
ILUSTRASI (ANTARA /Oky Lukmansyah )
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: