Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui berbagai pihak, salah satunya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen hingga tahun 2030 melalui upaya mandiri.

Kemenperin melalui Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan menilai salah satu kontribusi terbesar penurunan GRK adalah kendaraan bermotor di jalan raya yang menyumbang 26 persen dari total emisi dari sektor energi.

"Kami menilai stakeholder lain perlu dilibatkan sampai 2030. Untuk itu kami ingin menjalin komunikasi intensif di Kementerian Perhubungan. Penurunan GRK akan efektif apabila dapat mendapat kontribusi dari kendaraan di jalan raya. Atau kami menilai perlunya mengembangkan sistem tranaportasi dengan Kementerian PU yang memikirkan pengembangan transportasi massal, " ujar Putu dalam FGD di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, Putu menilai perlu adanya upaya mengombinasikan strategi dengan teknologi. Di samping itu, perlu adanya diversifikasi bahan bakar, diversifikasi transportasi misalnya penggalakan transportasi massal, hingga kebijakan pemerintah daerah khususnya di kawasan padat.

"Misalnya di DKI Jakarta perlu ada peraturan mengenai usia kendaraan (laik jalan). Sementara di Kalimantan Utara mungkin tidak masalah bila usia kendaraan 40 tahun. Namun di Jakarta mungkin (bisa masalah)," kata dia. Menyambung pernyataan Putu, Direktur Eksekutif Komite Penghapus Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengingatkan bahwa pemerintah perlu juga menyiapkan strategi manajemen mobilitas bagaimana perpindahan orang dan barang dapat seefisien mungkin.

"Perlu dialog bersama antar pengambil keputusan seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kemenperin, Departemen Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertamina, PGN dan industri otomotif agar kebijakan yang diambil tepat sasaran," tutur dia dalam kesempatan yang sama.