Kolombo, Sri Lanka (ANTARA News) - Sri Lanka berusaha melarang penjualan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah, kata Menteri Kesehatan Sri Lanka Rajith Senaratne pada Rabu.

Menteri tersebut mengatakan di dalam satu pernyataan, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam, bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk tidak mendorong orang merokok.

Tindakan paling akhir pemerintah, katanya, ialah melarang penjualan rokok dan produk lain tembakau dalam radius 500 meter dari sekolah.

Sebelumnya, Pemerintah Sri Lanka memasang gambar yang memperingatkan di kemasan rokok.

"Sekarang, generasi muda menghentikan kebiasaan mereka merokok. Namun, perusahaan tembakau tampaknya membidik anak sekolah untuk penjualan mereka. Ini harus dihentikan," katanya.

(Uu.C003)