Jakarta (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) mengharapkan pergantian Keputusan Presiden No. 7 tahun 2017 dengan keputusan baru dimaksudkan untuk semakin mempercepat persiapan penyelenggaraan pesta multi-cabang olahraga tertinggi di Asia itu.

"Tadi pagi kami rapat rencana pergantian keputusan presiden tentang kepanitian Asian Games sebagai pengganti Keppres No. 7 tahun 2017," kata Wakil Ketua II INASGOC Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa.

Gatot menjelaskan keputusan baru itu sekaligus menggantikan Keputusan Presiden No. 12, Keppres No. 22, dan Keppres No. 7 tentang kepanitiaan Asian Games.

"Keputusan Presiden itu akan mengatur secara detail terkait tugas-tugas kepanitiaan Asian Games yaitu INASGOC terkait penyelenggaraan, Kementerian Pekerjaan Umum terkait infrastruktur, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait prestasi," kata Gatot yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kemenpora itu.

Gatot mengakui persiapan penyelenggaraan Asian Games belum berjalan optimal menyusul tenggat waktu pelaksanaan kurang dari 16 bulan.

"Tindak lanjut dari keppres baru itu, tentu kami menggelar rapat hampir setiap pekan," katanya.

INASGOC, lanjut Gatot, harus menjadi badan layanan umum dalam dua pekan setelah rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani pada Senin (17/4).

"Kami masih mengidentifikasi persyaratan-persyaratan INASGOC agar menjadi BLU sebelum diajukan kepada Kementerian Keuangan," katanya.

Gatot menambahkan pembentukan BLU INASGOC bersifat permanen meskipun Asian Games ke-18 telah berakhir.

"Badan layanan umum itu akan tetap ada dan menjadi semacam panitia penyelenggara kegiatan olahraga tingkat internasional," katanya.