Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence ke Indonesia pada 20 April mendatang terutama akan membahas perekonomian dan perdagangan.

"Pasti dia (Pence) akan menyampaikan perhatian mereka itu apa, kami juga menyampaikan perhatian tentang hubungan ekonomi dengan mereka," ucap Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Darmin mengaku belum mengetahui secara detail mengenai topik bahasan pembicaraan antara pemerintah dan Pence, misalnya terkait kerja sama proyek antara Indonesia dan AS.

"Saya tidak tahu apakah spesifik begitu. Pastinya tidaklah, itu lebih kepada hal-hal hubungan antarnegara," kata Darmin.

Wapres AS Mike Pence akan menyambangi Indonesia pada 20-21 April 2017. Pence akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada 20 April 2017, lalu melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden.

Selain itu, Kalla dan Pence juga akan membuka Pertemuan Bisnis Indonesia-AS di Hotel Shangri-La Jakarta, pada 21 April 2017.

Kalla akan mendengarkan penjelasan Pence soal perdagangan bilateral RI-AS, sebelum menyampaikan keinginan dari Indonesia.

"Kita ingin dengarkan dulu apa yang akan mereka sampaikan, dan setidak-tidaknya kita juga ingin menjelaskan kenapa perdagangan antara Indonesia-AS surplusnya di Indonesia, supaya lebih adil," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Terkait hubungan perdagangan, Kementerian Dalam Negeri AS pada awal April mengumumkan Indonesia berada di nomor urut 15 dengan surplus perdagangan terhadap negera tersebut sebesar 13 miliar dolar AS.

Berdasarkan daftar yang berisi 16 negara surplus tersebut, Amerika juga menuduh Indonesia telah melakukan kecurangan perdagangan.

"Memang kita juga belum mengetahui betul apa yang mereka ingin sampaikan, jadi kita ingin mendengarkan apa kebijakan (Presiden AS) Trump itu yang berpengaruh terhadap kita, karena yang mereka kampanyekan itu tidak semuanya bisa dilaksanakan," kata Kalla.

(T.R031/S025)